DENPASAR -fajarbali.com |Polisi membebaskan ratusan pendemo yang berbuat anarkis saat berdemo di Polda Bali dan Kantor DPRD Bali, pada Sabtu 30 Agustus 2025. Dari 138 pendemo yang sebelumnya ditangkap, kini hanya 3 orang yang masih ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Diduga penahanan ketiga pendemo ini gegara membawa bom molotov.Â
Â
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy membenarkan dari 138 pendemo yang ditangkap, hanya tiga masih ditahan.Â
Â
"Ya, ada sisa tiga yang masih diamankan," bebernya, pada Senin 1 September 2025.Â
Â
Ditegaskan mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut, ketiga pendemo yang ditahan itu inisial MR, MF dan AT.Â
Â
Tapi saat ditanya soal status ke tiga pendemo yang ditahan itu, Kombespol Ariasandy enggan menjawabnya. Sedianya, ketiga orang tersebut masih diamankan karena membawa bom molotov dan mencuri gas air mata milik Polisi.Â
Â
Sementara versi lainnya, dari 3 orang yang diamankan tersebut satu orang yang masih di bawah umur.Â
Â
"Iya, ada yang anarkis bawa bom molotov dan tetap dilanjutkan kasusnya, ada anak di bawah umur lanjut satu kasusnya," beber sumber petugas.
Â
Rentetan aksi demo yang digelar di depan Polda Bali dan Kantor DPRD Provinsi Bali, di warnai aksi kericuhan, pada Sabtu 30 dan Minggu 31 Agustus 2025. Ratusan mahasiswa dan tukang ojek online melakukan tindakan anarkis.Â
Â
Seperti pelemparan batu, vandalisme, perusakan fasilitas, pembakaran, hingga perusakan mobil polisi. Bahkan ada yang membawa bom molotov.
Â
Polda Bali berhasil memukul mundur para demonstrasi dengan mengerahkan watercanon dan gas air mata. Namun para pendemo kian nekat melempari Polisi dengan batu.Â
Â
Sementara, pada Minggu 31 Agustus 2025 dini hari, para pendemo menyerbu kantor DPRD Bali dan membuat kerusuhan. Polisi berhasil mengamankan 122 pendemo yang aktif melakukan provokasi dan tindakan berbahaya. Endingnya, Polda Bali berhasil meringkus 138 pendemo karena berbuat anarkis. R-005Â