Ratusan Honorer di Bangli Akan Diikutkan Seleksi PPPK Setara PNS

(Last Updated On: 31/01/2019)

BANGLI-fajarbali.com | Kabar menggembirakan kini diterima para honorer di seluruh Indonesia. Pasalnya, Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akan segera melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lebih menarik lagi, status PPPK ini setara dengan PNS. Karena itu, kalangan DPRD Bangli menyambut baik terobosan kebijakan tersebut, lantaran diyakini akan bisa mengurangi beban APBD Bangli yang selama ini banyak disedot untuk gaji honorer dan PTT tersebut.

Tindak lanjut dari itu, Komisi I DPRD Bangli menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama BKD dan Bagian Ortal Bangli, Kamis (31/1/2019). Raker dipimpin Ketua Komisi I, Satria Yudha didampingi Sekretaris Komisi I, Nengah Darsama dihadiri langsung Kepala BKD Bangli Ni Putu Koesalareni dan perwakilan dari Bagian Ortal. 

Hasilnya, untuk tahap pertama direncanakan sebanyak 718 honorer,  khususnya pegawai fungsional, yakni tenaga pendidik (GTT), tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian serta K2 yang tercecer yang akan diperjuangkan mengikuti seleksi PPPK tersebut.  “Rakor ini kita gelar sebagai tindak lanjut rencana pemerintah pusat untuk segera melakukan seleksi PPPK agar tidak terjadi kekisruhan informasi di masyarakat. Terlebih sesuai rencana, diperkirakan rekrutmen akan dilakukan pada bulan Februari ini,” ungkap Satria Yudha.

Disampaikan, tahap pertama yang bisa mengikuti seleksi PPPK memang  diperioritaskan untuk pegawai  fungsional seperti Tenaga Guru (GTT), Tenaga Kesehatan dan K2 yang tercecer serta penyuluh pertanian. Dari hitungan kasar BKD, jumlahnya sebanyak 718 orang yang berhak mengikuti seleksi tersebut. Bahkan yang umurnya setahun sebelum memasuki masa pensiun juga berpeluang dan berhak untuk bisa direkrut PPPK. “Sisanya kita akan terus perjuangkan pada tahap dua, agar semua PTT di Bangli bisa masuk minimal sebagai  PPPK sehingga beban daerah bisa berkurang,” tegasnya.

Hanya saja, sesuai PP No 49 pasal 4 sudah dijelaskan, sebelum rekrutmen dilakukan soal Anjab beban kerja harus jelas. Karena itu, pihaknya menekankan agar BKD menuntaskan anjab dulu sebelum Juklak Juknis turun dari Kementerian Menpan-RB. “Kita ingin tahu secara detail siapa saja yang bisa mengikuti seleksi PPPK ini, biar informasi di masyarakat tidak simpang siur,” ungkap Darsana menimpali. Lanjut Darsana, dalam raker tersebut, Kepala BKD juga akan bersurat ke Bupati Bangli selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berkaitan dengan rencana rektrutmen tersebut.

Mengingat dalam PP 49 juga dijelaskan kalau  semuanya bermuara  ke Bupati apakah hal ini disetujui atau tidak. Terlebih, status PPPK setara dengan ASN. “Yang membedakan PPPK tidak mendapatkan pensiun. Hak-hak PPPK sama dengan PNS,” sebutnya. Karena itu, dalam proses rekrutmennya tentunya akan sama dengan PNS.

“Kita harap rekrutmen ini nanti bisa menyerap pegawai honorer yang kita miliki. Dengan demikian beban daerah untuk menggaji PTT dan GTT tersebut bisa berkurang,” ujarnya. Hanya saja, hingga kini belum diketahui secara pastinya kouta yang bisa masuk menjadi PPPK. Oleh karena itu, BKD diharapkan harus menuntaskan persyaratan agar informasi yang didapat masyarakat tidak simpang siur.Untuk itu, pihaknya juga mendesak agar BKD bisa menyelesaikan penyusunan Anjab ini secepatnya. Ditargetkan, dalam satu atau dua hari,  Anjab sudah mesti bisa diselesaikan. (ard) 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tertangkap Pungli, Dua Oknum PNS akan Diberikan Sanksi

Kam Jan 31 , 2019
Dibaca: 7 (Last Updated On: 31/01/2019)NEGARA-fajarbali.com | Dua oknum PNS yang tertangkap pungli oleh petugas Tim Saber Pungli Jembrana, beberapa waktu lalu di sebuah tempat kos di Kelurahan Banjar Tengah, akan  mendapat ganjaran.  Save as PDF

Berita Lainnya