https://www.traditionrolex.com/27 Ramadhan, Larangan Mudik Kapolres Pantau Jalur Tikus di Buleleng - FAJAR BALI
 

Ramadhan, Larangan Mudik Kapolres Pantau Jalur Tikus di Buleleng

(Last Updated On: 26/04/2020)

SINGARAJA – fajarbali.com | Ditahun ini dalam pelaksanaan bulan Ramadhan  diharapkan tidak melakukan mudik. Hal itu menyusul dengan adanya pandemic Covid 19 yang terjadi. Dimana intruksi tidak boleh mudik yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada pelaksanaan Ramadhan ditahun ini.

 

 

Dengan adanya intruksi tersebut untuk di Kabupaten Buleleng jajaran kepolisian terus melakukan pemantauwan jalur utamanya hingga jalur tikus yang biasanya dilalui masyarakat untuk mudik. Menurut Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa saat dikonfirmasi beberapa hari kemarin menyabutkan pihaknya menurunkan sebanyak 349 personil yang melakukan pemantauwan jalur mudik hingga jalur tikus yang ada di Kabupaten Buleleng.

”Sesuai intruksi Presiden untuk tidak diperbolehkan mudik di Ramadhan tahun ini kami terus melakukan pemantauwan di beberapa jalur mudik. Dari jalan utama hingga jalur tikus yang ada dimana kami menurunkan sebanyak 349 personil untuk melakukan pemantauwan,”katanya. Bahkan Sinar mengakui bila personil yang dilibatkan dalam melakukan pemantauwan arus mudik yang ada dirasa kurang maka pihaknya akan segera melakukan penambahan terhadap personil.

”Kalau memang nanti personil yang dilibatkan baik dari polres dan semua polsek-polsek yang ada dirasa kurang tentu kami akan segera melakukan penambahan terhadap personil baik yang ada di Mapolres atau di beberapa polsek. Kami menghimbau agar kondisi tetap kondusif,”akunya. Made Sinar Subawa juga mengakui Polres Buleleng sudah melakukan kordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Buleleng, MUI Kabupaten Buleleng, Ketua Majelis Taklim, Ketua Masjid di seluruh buleleng, NU dan Muhamadiyah.

Para pimpinan Umat Muslim dan tokoh-tokoh masyarakat tersebut sudah memiliki pedoman dalam beribadah sesuai ajaran Islam dan tetap mematuhi himbauan pemerintah tentang upaya pencegahan COVID 19.”Pada dasarnya mereka sudah memiliki aturan dan mekanisme menjalankan ibadah untuk mendukung pemerintah, ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait larangan mudik di bulan puasa atau lebaran nanti,”lanjut Subawa. (ags).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pasien Covid-19 yang Sembuh di Buleleng Harus Tetap Ikuti Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19

Ming Apr 26 , 2020
Dibaca: 21 (Last Updated On: 26/04/2020)SINGARAJA – fajarbali.com | Di Kabupaten Buleleng, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh jumlahnya sudah mencapai delapan orang. Seluruhnya sudah dipulangkan. Namun, pasien yang sembuh ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19.      Save as PDF

Berita Lainnya