MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | DPRD Badung bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Wayan Adi Arnawa menggelar rapat koordinasi, Kamis (6/2/2020). Rapat tersebut membahas anggaran kelurahan dan hibah. Rapat dipimpin Wakil Ketua I dan II DPRD Badung Wayan Suyasa dan Made Sunarta bersama sejumlah anggota seperti Gusti Anom Gumanti, Putu Alit Yandinata, Komang Tri Ani, GN Saskara, dan Nyoman Dirgayusa. Hadir pula sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pada rapat tersebut terungkap, anggaran dan program yang digelontor ke kelurahan dianggap tidak jelas. Selain itu, secara hierarki, kelurahan ada di bawah OPD mana, tetap tidak pernah jelas. “Semua saling lempar tanggung jawab,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gusti Anom Gumanti.
Ketika sudah tahu bahwa kelurahan ada di bawah kecamatan, katanya, program-program yang dirancang maupun digelontor ke kelurahan tetap tidak sesuai harapan. “Program-program kelurahan tak pernah maksimal. Kondisi ini sangat berbeda dengan desa,” tegasnya.
Anom Gumanti mencontohkan, ketika ada jalan rusak bahkan hanya satu buah paving rusak, tak ada yang bsia bertanggung jawab. “Kelurahan terkesan dianaktirikan,” katanya.
Apalagi, kini sudah ada regulasi yakni Permendagri No.130 tahun 2018 yang mengatur soal anggaran keluarahan minimal 5 persen dari APBD atau setara dengan dana terendah yang dikelola desa, katanya, belum juga diaplikasikan. Untuk itulah, Anom Gumati mewakili teman-teman anggota DPRD yang lain minta agar dibuat perbup serta juklak dan juknis mengenai anggaran kelurahan. “Kami tak ingin puasa terus,” ujar Anom Gumanti yang berasal dari Kelurahan Kuta.










