Raker Komisi IV DPRD Tabanan, Inginkan Penerimaan PPDB berbasi Aplikasi Harus Berkwalitas

(Last Updated On: 12/05/2020)

TABANAN – fajarbali.com | Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPRD Tabanan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan Selasa (12/5/2020), yang membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP tahun 2020 melalui jalur zonasi, mengingat kondisi sekarang masih terjadi pandemic Covid-19, sehingga penerapannya harus berbasis online memakai aplikasi. 

 

 

Raker yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana mengatakan, sistem PPDB ditengah Covid-19 tetap harus berkwalitas. Pasalnya, penerapan PPDB berbasis online membuat pihaknya menjadi khawatir, sebab pada dasarnya seluruh orang tua siswa belum tentu ada yang mampu. Selain itu juga, para siswa yang ingin mendaftarkan lewat online sudah pasti ada kesulitan sinyal ketika akan mendaftar. 

 

“Dengan adanya PPDB ditengah Covid-19, saya harapkan Dinas Pendidikan yang menggunakan sistem zonasi online atau aplikasi bisa berjalan dengan baik, dan mempunyai pelayanan baik dari sisi penerimaan, pengumuman, informasi harus jelas dan berkwalitas,” harapnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kadis Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Nyoman Putra menjelaskan pihaknya saat ini masih merancang PPDB secara online maupun aplikasi, yang nantinya kemungkinan akan berkerjasama dengan salah satu provider. Sehingga aplikasi tersebut nantinya bisa mengakmodir seluruh Juknis yang dibuat oleh Dinas Pendidikan. Selain itu pihaknya juga menganggarkan per satu sekolah mendapatkan Rp 5 juta, dengan jumlah 15 sekolah yaitu 2 SD dan 13 SMP.

 

“Nanti yang mendapatkan adalah sekolah yang mempunyai para pendaftar melebihi daya tampung yaitu, SD 1 Dajan Peken dan SD 6 Delod Peken sedangkan untuk SMP, yaitu SMP 1 diseluruh Kecamatan Tabanan kemudian SMP 2 Tabanan, SMP 3 Tabanan, SMP 6 Tabanan,” jelasnya.

 

Nyoman Putra memastikan, pihaknya secepatnya akan menyelesaikan proses tersebut, yang menargetkan seminggu sebelum 22 Juni 2020 aplikasi tersebut sudah bisa digunakan dengan sistem yang berbasis android dan iphone. Sedangkan bagi orang orang tua siswa yang tidak memiliki hp android maupun iphone, pihaknya akan memonitor dari kepala sekolah SD, agar lulusannya apakh sudah terdaftar atau belum. 

 

“Bagi orang tua siswa yang tidak memiliki hp android maupun iphone, saya intruksikan kepada kepala sekolah SD untuk memonitor anak didiknya, agar tidak tercecer pada saat pendaftaran PPDB,” pungkasnya. (kdp).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Cegah Kerusakan Lapangan Alit Saputra, Pedagang Bermobil Dipindah ke Terminal Pesiapan

Sel Mei 12 , 2020
Dibaca: 12 (Last Updated On: 12/05/2020)TABANAN – fajarbali.com | Untuk mencegah terjadinya kerusakan di Lapangan Alit Saputra Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, akibat banyaknya mobil yang parkir ditengah lapangan untuk berjualan. Akirnya Pemkab Tabanan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Tabanan, akan memindahkan pedagang bermobil yang […]

Berita Lainnya