Raih Gelar Doktor Ilmu Agama dan Kebudayaan di Ini, Tjok Ibah Sebut Upacara Yadnya sebagai Yoga Kolektif

IMG-20250831-WA0001
Dr. Tjokorda Raka Kerthyasa, S. Sos., M.Si., bersama keluarga dan Dewan Penguji Ujian Terbuka/Promosi Doktor Ilmu Agama dan Kebudayaan di Fakultas Ilmu Agama, Seni dan Budaya Universitas Hindu Indonesia (Unhi) pada sidang terbuka Promodi Doktor di Aula Lantai III Gedung Rektorat Unhi Sabtu 30 Agustus 2025.

DENPASAR-fajarbali.com | Tokoh Bali, sekaligus Bendesa Adat Ubud Tjokorda Raka Kerthyasa (Tjok Ubah) berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Agama dan Kebudayaan di Fakultas Ilmu Agama, Seni dan Budaya Universitas Hindu Indonesia (Unhi) pada sidang terbuka Promodi Doktor di Aula Lantai III Gedung Rektorat Unhi Sabtu 30 Agustus 2025.

Mertua Happy Salma ini berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan sebelas dewan penguji. Tema Disertasi yang diangkat sangat menarik yakni Aktualisasi Ajaran Catur Marga Yoga dalam Karya Agung di Desa Adat Ubud, Gianyar.

Ada beberapa latar belakang yang melandasi Tjok Ibah mengangkat topik tersebut. Dalam ajaran agama Hindu, kesempurnaan hidup dan penyatuan dengan Tuhan bisa dicapai melalui beberapa jalan yang dikenal dengan ajaran Catur Marga Yoga yakni Karma Yoga, Bhakti Yoga, Jnana Yoga, dan Raja Yoga.

Empat jalan mencapai kesatuan dengan Tuhan itu memiliki posisi sejajar, tidak ada yang lebih rendah atau yang lebih tinggi. Keempatnya memiliki value atau nilai yang sama apabila dilakukan dengan konsentrasi dan ketulusan penuh.

Jadi tidak ada yang lebih tinggi posisinya daripada yang lain, keempatnya merupakan satu kesatuan jalan untuk mencapai kesempurnaan atau kesatuan dengan Tuhan.

Seperti disampaikan Rsi Dharmakirti dalam Upadesa, semuanya akan mencapai tujuannya, asal dilakukan dengan tulus ikhlas, ketekunan, kesujudan, kesungguhan dan tanpa pamrih (Sudharta dkk, 2022: 35-36).

Namun dalam perkembangannya, menurut Tjok Ibah, terjadi interpretasi yang berbeda terhadap ajaran Catur Marga Yoga ini. Ada upaya memisahkan antara jalan satu dengan jalan yang lainnya.

Bahkan tidak sedikit yang menganggap jalan Jnana dan Raja Yoga lebih utama daripada jalan Bhakti dan Karma, begitu juga sebaliknya jalan Bhakti—dalam pengertian cinta kasih—dianggap lebih penting dari semua jalan yang lain.

BACA JUGA:  WHDI Badung Gelar Pelatihan Pembuatan Upakara Otonan Tumpeng 7

Penafsiran secara reduktif ini menghasilkan sebuah mazab, perguruan, atau aliran-aliran dalam Hindu. Ada aliran yang mengutamakan jalan bhakti yoga, ada juga yang hanya mengandalkan jalan karma yoga.

Penafsiran secara reduktif yang berupaya memisahkan antara jalan satu dengan jalan lainnya, termasuk di dalamnya meninggikan satu jalan saja, dan mendiskreditkan jalan yang lain, berpotensi menghasilkan dinamika dan konflik di internal umat Hindu.

Pada konteks inilah tergambar sangat jelas ketimpangan antara cita-cita ideal dan kenyataan. Idealnya semua jalan dalam Catur Marga Yoga bisa ditempuh untuk mencapai kesempurnaan dan kesatuan dengan Tuhan sesuai ajaran Hindu, namun dalam praktiknya, tafsir yang reduktif (memisahkan dan mengunggulkan satu jalan daripada jalan yang lain sesuai dengan ajarannya) justru menimbulkan reaksi dan dinamika yang menjauhkan umat dari cita-cita spiritualnya.

Dalam kehidupan keagamaan di Bali, tuduhan-tuduhan terhadap umat Hindu Bali yang hanya melakukan upacara ritual tanpa mengerti maksudnya juga sering terlontar. Tuduhan ini datang dari pihak-pihak yang menempuh jalan Jnana Yoga dan Bhakti Yoga.

Melaksanakan upacara ritual hanya dianggap sebagai jalan Karma Yoga saja. Bahkan tidak sedikit menyebut jalan ritual umat Hindu di Bali sebagai pemborosan, bahkan menyebabkan kemiskinan, karena tanpa didasari atas Jnana atau pengetahuan.

Penilaian ini tentu sangat sederhana karena orang yang memberi penilaian belum benar-benar masuk ke dalam medan-medan yadnya orang Bali dan belum memahami bagaimana runtutan dalam pelaksanaan yadnya dilakukan. Umat Hindu di Bali telah memiliki sistem nilai, pandangan hidup, referensi tekstual, tatanan yang menjadi sepat siku dalam setiap pelaksanaan yadnya.

Dari awal yadnya itu dipersiapkan sampai akhir dari pelaksanaan yadnya mencerminkan bahwa keempat jalan (Catur Marga Yoga) itu teraktual dalam kegiatan yadnya umat Hindu di Bali.

BACA JUGA:  Luncurkan Kampanye #CapPandaTradisiIndonesia : Inisiatif Cap Panda Dalam Merayakan Tradisi Indonesia

Sebagai orang yang senantiasa terlibat dalam kegiatan Yadnya di Bali, bahkan sering mendapat kepercayaan dari umat Hindu untuk menjadi pengrajeg karya, Tjok Ibah memiliki ketertarikan membahas isu-isu tersebut menjadi sebuah penelitian ilmiah.

Terutama yang berhubungan dengan aktualisasi ajaran Catur Marga Yoga dalam Pelaksanaan Upacara Yadnya di Bali. Karena ia melihat bahwa dalam pelaksanaan upacara yadnya di Bali, secara khusus di Desa Adat Ubud, keseluruhan ajaran Catur Yoga itu tercermin, bahkan membentuk satu kesatuan yang utuh.

Upacara yadnya (Panca Yadnya) tidak hanya mencerminkan aspek Karma dan Bhakti Marga Yoga saja, melainkan juga aspek Jnana dan Raja Yoga. Aspek bhakti dalam pelaksanaan yadnya bisa dilihat dari ketulusan umat (lascarya) dalam beryadnya.

Ketulusan ini didasari atas keyakinan (Sradha) bahwa beryadnya merupakan satu wujud pemuliaan Tuhan untuk mencapai karahayuan. Aspek bhakti ini diwujudkan dalam bentuk karma, sikap dan tindakan dalam pelaksanaan yadnya. Umat Hindu mengenal istilah Yasa Kerti. Setidaknya ada tiga jenis yasa kerti yakni berupa tata krama, dana punia dan upacara.

Pelaksanaan upacara yadnya juga didasari atas Jnana, pengetahuan atau sumber-sumber sastra suci agama. Selain itu, keterlibatan Wiku atau Sulinggih dalam pelaksanaan upacara yadnya juga menunjukkan aspek Raja Yoga.

Singkatnya, umat Hindu di Bali telah melaksanakan ajaran Catur Marga Yoga di dalam upacara Yadnya. Asumsi ini tentu mesti dibuktikan dalam sebuah penelitian ilmiah dengan menggunakan metode dan teori yang relevan. Setidaknya dalam rangka itulah Tjok Ibah bermaksud mengangkat tema Aktualisasi Ajaran Catur Marga Yoga dalam Karya Agung di Pura Desa, Bale Agung dan Pura Jati di Desa Adat Ubud, Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar.

Berdasarkan pendalaman terhadap data-data lapangan, didapatkan beberapa temuan penting yakni umat Hindu di Desa Adat Ubud melaksanakan ajaran Catur Marga Yoga baik dalam wujud Bhakti, Karma, Jnana dan Raja Yoga sesuai dengan “linggih” dan “sasana” masing-masing.

BACA JUGA:  Gung Wis Harap Keris Dikenakan Saat Hari-hari Besar Nasional

Umat yang masih tergolong walaka atau yang belum menyucikan diri cenderung menempuh jalan Bhakti, Karma dan Jnana, sementara umat yang telah melakukan inisiasi baik dalam bentuk Eka Jati maupun Madwijati atau melalui prosesi penyucian diri menempuh jalan Raja Yoga.

Meskipun umat Hindu di Ubud tidak mengkategorisasi dan memaknai tindakan dan perilaku mereka dalam ritus karya agung sebagai perwujudan Catur Marga Yoga, namun secara nyata mereka sejatinya telah mengaktualisasikan ajaran tersebut.

Selain itu, temuan faktual yang lain adalah karya agung penyejeg bumi, pedudusan agung, mapeselang, tawur agung pedanan, ngenteg linggih, ngusaba desa lan ngusaba nini menjadi momentum mengintegrasikan umat Hindu baik di desa adat Ubud maupun umat yang berada di sekitaran Desa Adat Ubud.

Mereka merasa memiliki dan ikut terlibat dalam karya agung karena merasa memiliki ikatan baik secara kosmologis maupun sosio-spiritual.

Temuan lain dari penelitian ini yakni aktualisasi ajaran Catur Marga Yoga dalam Karya Agung di Pura Desa Bale Agung dan Pura Jati di Desa Adat Ubud merupakan wujud dari Yoga Kolektif berbasis Yadnya yang tidak hanya bertujuan untuk penyatuan dan kesempurnaan pada level individu, melainkan juga untuk mencapai kesempurnaan, keharmonisan dan penyatuan secara kolektif.

 “Semoga penelitian ini bermanfaat dalam upaya mendalami dan memaknai pelaksanaan upcara Yadnya di Bali. Sangat penting bagi umat Hindu di Bali pada umumnya dan krama Ubud pada khususnya mulai memaknai sema kegiatan Yadnya yang dilakukan,” jelas Bendesa Adat Ubud ini.

 

 

Scroll to Top