Pura Dalem Serokadan Diobok-Obok Maling, Uang Sesari Dan 18 Bunga Emas Raib

(Last Updated On: 21/06/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Kasus pencurian yang menimpa tempat suci di wilayah hukum Polres Bangli kambuh. Kali ini, Pura Dalem Serokadan, Kecamatan Susut, disatroni si tangan Panjang. Akibatnya, uang sesari sebanyak Rp 500 ribu dan pretima berupa perhiasan suci sebanyak 18 batang bunga emas yang disimpan di Gedong Penyimpenan raib digondol maling.

 

Kapolsek Susut AKP I Made Gede Widia Adnyana didampingi Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikonfirmasi Minggu (21/06/2020), membenarkan adanya kasus pencurian di Pura Dalem Serokadan tersebut. Disampaikan, kronologis kejadian diketahui berawal saat dua orang pengempon pura, Anak Agung Gede Putra (60) yang juga merupakan Jro Mangku dan Made Ngurah (48) tiba di Pura Dalem Serokadan sekitar pukul 08.00, Sabtu (20/6/2020), dengan tujuan bersembahyang. Kebetulan, Sabtu lalu merupakan Rahinan Tilem, sebagai salah satu hari suci Hindu.

Namun saat saksi hendak menghaturkam Canang, Saksi Made Ngurah melihat pintu Gedong Penyineban dalam keadaan terbuka. Dia kemudian menyampaikan kepada saksi Agung Putra. Secara bersama-sama, mereka pun melihat dan memeriksa Gedong tersebut. Namun tidak ada barang yang hilang. Kemudian mereka beralih ke Gedong Penyimpenan Ratu Gede Alit, karena juga dalam kondisi terbuka paksa. “Dari pengecekan itu, dilaporkan ada 18 batang atau bancang bunga emas seberat setengah kilogram yang oleh krama sebelumnya disimpan di dalamnya ternyata sudah tidak ada,” ungkap AKP. Sulhadi.

Tak sampai di situ, kedua saksi kemudian menelusuri semua palinggih hingga ke kotak Sesari (Kotak Punia) dari bahan kayu yang berada di Bale Pewedaan yang kondisinya seperti bekas dicongkel. Setelah dicek sesari atau uang punia yang sebelumnya diketahui berjumlah Rp. 500.000 juga sudah raib tanpa jejak. Akibat kejadian ini, setelah rembug dengan pihak Pengempon lain, mereka pun melaporkan kejadian ini Polsek Susut.

Tindak lanjut dari  laporan tersebut, Kapolsek Susut AKP. I Made Gede Widia Adnyana mengaku pihaknya sudah turun ke lokasi. “Laporannya sabtu kemarin. Kami sudah melakukan olah TKP, mencatat saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di sekitar TKP. Kasusnya masih dalam penyelidikan,”jelasnya.

Dari hasil olah TKP tersebut, disampaikan, modus terduga pelaku mengambil uang Sesari yang tersimpan di dalam kotak kayu dengan cara merusak dan mencongkel gemboknya. Sedangkan untuk dua Gedong Penyimpanan, kondisi gemboknya rusak terbakar sehingga memudahkan pelaku untuk membukanya. “Pelakunya masih dalam proses penyelidikan. Semoga bisa segera kita ungkap,” pungkasnya. (arw)

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dirawat Tiga Hari Dua Pasien Covid 19 Sembuh

Ming Jun 21 , 2020
Dibaca: 13 (Last Updated On: 21/06/2020)SINGARAJA – fajarbali.com | Usaha dalam pemutusan penyebaran virus Corona hingga perawatan terhadap para pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid 19 dimana pemerinta Kabupaten Buleleng terus berupaya dan kini hasil upaya yang dilakukan pemerinta Kota Pendidikan itu membuahkan hasil. Dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten […]

Berita Lainnya