https://www.traditionrolex.com/27 Puluhan Sindikat Kejahatan Cyber International Asal Tiongkok Digulung - FAJAR BALI
 

Puluhan Sindikat Kejahatan Cyber International Asal Tiongkok Digulung

(Last Updated On: 11/01/2018)

Tim gabungan Mabes Polri, CTOC Polda Bali dan Dit Reskrimsus Polda Bali, pada Kamis (11/1/2018) pagi, serempak mengerebek rumah markas sindikat kejahatan cyber international bermodus penipuan dan pemerasan yang dilakukan warga negara Tiongkok, Malaysia dan Taiwan. Selain mengamankan 64 warga asing “bermata sipit” yang terdiri dari pria dan wanita itu, petugas kepolisian menyita alat perangkat komunikasi penipuan seperti computer, laptop, HP, mesin printer, dokumen, paspor, koper dan sebagainya.

DENPASAR-fajarbali.com | Ada empat lokasi yang menjadi sasaran target pengerebekan tim gabungan. Pertama, di Jalan Tukad Badung XXI nomor 22, Panjer, Renon Denpasar. Dua lokasi di komplek Jalan Sahadewa Komplek Pecatu Indah Resort nomor A1/47 Kuta Selatan. Terakhir di Jalan Darmawangsa Gang Kutuh 2 nomor IX, Kuta Selatan.

Rumah yang dijadikan markas penipu via online ini sudah seminggu menjadi target operasi tim gabungan Mabes Polri. Hal ini terungkap setelah kepolisian Tiongkok menghubungi Mabes Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap pelaku warga Tiongkok yang bersembunyi di Bali. Pengerebekan berlangsung sekitar pukul 11.00 wita di masing-masing lokasi. Anjing pelacak K9 juga dikerahkan dalam pengerebekan tersebut.

Dilokasi pengerebekan di Jalan Tukad Badung nomor 22, Panjer, Renon, Denpasar, petugas mengamankan sedikitnya 25 orang terdiri 5 perempuan, 1 sopir asal Jawa Timur, 1 warganegara Malaysia dan 18 warga Tiongkok. Di rumah berlantai 2 itu petugas kepolisian menggeledah kamar tidur lantai dua dan ruangan yang dijadikan tempat praktek penipuan via online.



Setelah diamankan, para pelaku dinaikkan ke dalam mobil truk Dalmas satu persatu oleh anggota Sabhara bersenjata lengkap. “Di dalam rumah diamankan perangkat computer, laptop, HP, kertas, mesin printer, koper dan lain sebagainya. Paspor para pelaku juga disita,” beber sumber petugas.

Pengerebekan yang sama juga dilakukan di Jalan Darmawangsa Gang Kutuh 2 nomor IX, Kuta Selatan. Disana petugas mengamankan 22 pelaku, dan dua lokasi di Jalan Sahadewa Komplek Pecatu Indah Resort nomor A1/47 Kuta Selatan petugas mengamankan 17 pelaku, seluruhnya warga Tiongkok.

“Jadi, di tiga lokasi itu ada sekitar 64 warga asal Tiongkok, Malaysia dan Taiwan yang kami amankan. Mereka saat ini diperiksa di Direktorat Sabhara Polda Bali untuk dicatat identitasnya,” ujar sumber yang enggan disebut namanya itu.

Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ruddi Setiawan membenarkan pengerebekan warganegara Tiongkok yang merupakan sindikat Cyber International. Namun, mantan Kapolres Badung itu enggan berkomentar berapa sebenarnya jumlah warga asing yang diamankan. “Kasus ini besok (hari ini, red) kami rilis di media,” bebernya.

Patut diketahui, sindikat kejahatan cyber international ini sudah sangat meresahkan masyarakat Bali, pada khususnya. Tahun 2017 lalu, ada 27 warga Tiongkok diamankan di Kuta Selatan dengan modus serupa. Para pelaku ini sengaja berdomisili atau bersembunyi di Bali untuk menjalankan bisnis penipuan dan pemerasan terhadap warga Tiongkoka. Beragam modus kejahatan dilakukan para pelaku, mulai dari mengaku pejabat kepolisian hingga pejabat Negara.

Para korban diancam atau ditakut-takuti terlibat kasus tertentu yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum. Kemudian korban dijanjikan bahwa kasusnya akan dibekukan dengan jaminan korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang sudah dipersiapkan oleh pelaku. Kasus ini terungkap setelah para korban menyadari menjadi korban penipuan dan selanjutnya melapor ke Kepolisian Tiongkok hingga dilakukan penangkapan di Bali. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah Gong Kebyar Kepada Desa Adat Sidan dan Kiadan

Jum Jan 12 , 2018
Dibaca: 20 (Last Updated On: 11/01/2018)Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Kamis (11/2018) menyerahkan hibah gong kebyar kepada krama Banjar Adat Sidan, dan Desa Adat Kiadan, Kecamatan Petang.  Save as PDF

Berita Lainnya