SINGARAJA – fajarbali.com | Kegiatan pelaksanaan PPKM Darurat Covid 19 terus dilakukan pemantauwan dimasyarakat. Bahkan dalam pemantauan pendisplinan penerapan PPKM Darurat Covid-19 disepanjang wilayah kota Singaraja dengan menerjunkan 73 personel gabungan terdiri dari 57 personel Polres Buleleng, 12 personel dari satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Buleleng dan dua personel BPBD berhasil mengamankan puluhan orang yang keluar masih tidak menggunakan masker.
Pelaksanaan pemantauwan yang dilakukan, Selasa (6/7/2021) malam sekitar pukul 20.00 wita itu memberikan tindakan peringatan kepada masyarakat yang melanggar PPKM dengan peringatan tertulis. Selain menciduk beberapa masyarakat yang masih melanggar dalam pelaksanaan PPKM itu, tim gabungan juga berhasil menciduk satu buah café yang ada di Jalan Pidada sedang terbuka melayani tamu.
Baca Juga :
Vaksinasi SMP N 2 Singaraja, Targetkan 360 Siswa Hari Ini
Suyasa Instruksikan Para Camat Data Penduduk Usia 12-17 Tahun
Padahal café tersebut berusaha melabui para petugas dengan mematikan semua lampu penerangan di depan café dan menyepikan areal depan café. Namun karena merasa curiga akhirnya tim gabungan berusaha masuk dan didapati para pengunjung yang dihibur cewek café sedang pesta miras di delam café.
Tim gabungan yang dilpimpin langsung Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa bersama dengan Kabag Ops Kompol A.A. Wiranata Kusuma langsung melakukan tindakan dengan membawa tiga waitress dan sembilan orang pengunjung ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan yang berkaitan dengan keberadaannyabdi café.
“Awalnya kita dilabui oleh cefe itu dengan mematikan semua lampu dan menyepikan areal café. Namun karena kami merasa curiga akhirnya kami masih dan ternyata ada orang didalamnya. Semuanya kami amankan di Mapolres untuk kami mintai keterangan,” ucap Sinar.
Bahkan Kabag Ops Wiranata mengakui dalam pemantauwan dilapangan dalam penerapan PPKM Darurat pihaknya mengakui lebih jeli dan tidak ingin dilabui oleh masyarakat. “Sekarang ini sudah hari ke empat pelaksanaan PPKM Darurat jadi bila ditemukan adanya pelanggaran pelaksanaan PPKM Darurat maka dilakukan tindakan regas, dan untuk kejadian ini masih dilakukan proses Sat Reskrim untuk menentukan langkah lebih lanjut,” tutupnya. (ags)