Puluhan Pendatang Terjaring Penertiban Penduduk di Bedeng Proyek

IMG_20250506_155805
DUKTANG-Sebanyak 60 pendatang terjaring penertiban di Proyek Villa Masuka, Ungasan, Kuta Selatan.
UNGASAN -fajarbali.com |Sebanyak 60 orang penduduk pendatang terjaring dalam operasi penertiban yang digelar Polsek Kuta Selatan di bedeng proyek pembangunan Villa Masuka di wilayah Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, pada Senin 5 Mei 2025.
 
Penertiban yang dimulai pukul 16.00 Wita itu melibatkan 28 personel gabungan, terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, Linmas, dan Pecalang. Kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, Aiptu I Ketut Nuada.
 
Dari hasil pendataan, seluruh pendatang berasal dari luar Bali. Sebanyak 56 orang diketahui memiliki KTP, sementara 4 orang lainnya tidak dapat menunjukkan identitas. Para pendatang diarahkan untuk segera mengurus surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Ungasan.
 
Penanggung jawab proyek, Wardojo, turut dimintai keterangan di lokasi. Kegiatan berakhir pukul 18.30 Wita, dan berlangsung aman, tertib, serta tanpa temuan yang mencurigakan.
 
Menurut Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., pendataan ini merupakan langkah pengawasan terhadap arus masuk penduduk di wilayah Kuta Selatan.
 
"Penertiban terhadap penduduk pendatang untuk memastikan mereka tertib administrasi dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Ini bagian dari upaya preventif menjaga keamanan lingkungan," tegas AKP Dharmayana. R-005 
Scroll to Top