Puluhan Pemotor Terjaring Razia di Renon

IMG_20250613_161223
RAZIA-Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar mengamankan puluhan pengendara sepeda motor di seputaran Renon, Denpasar Timur.

Loading

DENPASAR -fajarbali.com-Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar menggelar razia di Jalan Raya Puputan-Jalan Kesuma Atmaja, Renon Denpasar Timur, pada Kamis 12 Juni 2025 sore. 
 
Dari razia tersebut terjaring puluhan pengendara motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan tidak pakai helm. Selain itu, puluhan sepeda motor diamankan karena menggunakan knalpot brong. 
 
Puluhan pelanggar itu terdiri dari 22 kendaraan tanpa TNKB, 20 tak pakai helm, dan tiga motor knalpot brong. Petugas menyita 12 SIM, 20 STNK, dan 3 sepeda motor. 
 
Menurut Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admodjo, razia yang digelar selama kurang lebih dua jam itu fokus padaa menindak pelanggaran yang kerap menimbulkan keresahan warga, terutama penggunaan knalpot brong. 
 
Dijelaskanya, razia ini digelar guna merespons adanya pengaduan masyarakat terkait suara bising knalpot brong di kawasan tersebut. 
 
“Ya, kami banyak menerima keluhan dari masyarakat soal kebisingan knalpot brong. Suara bising itu tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga berpotensi memicu konflik antar pengguna jalan,” beber AKP Yusuf. 
 
Mantan Kapolsek Kuta Utara ini memastikan bahwa operasi serupa akan digelar secara berkala di sejumlah titik rawan lainnya di wilayah Denpasar. Diimbau agar bengkel-bengkel tidak sembarangan menjual dan memasang knalpot brong.
 
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang nyaman dan lalu lintas yang tertib, bukan sekadar soal pelanggaran, tapi juga soal etika dan kepedulian terhadap sesama pengguna jalan,” tegasnya R-005 
Scroll to Top