DENPASAR -fajarbali.com |Kekerasan terhadap anak terjadi di sebuah kamar kos-kosan dibilangan Jalan Bhineka Jati Jaya nomor 11, Kuta, pada Minggu 14 September 2025 sore. Balita laki-laki ini dihajar pria dewasa saat bermain di halaman kamar kos hingga dahinya luka dan mulutnya robek berdarah. 
 
Insiden penganiayaan itu sudah dilaporkan oleh orang tua korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar. Beberapa jam dilaporkan, pelaku bernama Alosisus Bulu inisial AB ditangkap, pada Minggu 14 September 2025 malam. 
 
Sumber dilapangan menyebutkan, penganiayaan itu berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita. Korban, Gede PN (5) sedang bermain di halaman depan kamar kos. 
 
Entah apa motifnya tidak ada yang tahu. Pelaku AB tiba-tiba mendatangi korban dengan penuh amarah. Tanpa basa basi, pelaku menghajar wajah korban hingga dahinya luka memar. 
 
Belum puas sampai disitu. Pelaku asal Nusa Tenggara Timur itu menghajar mulut korban dengan tangan kosong hingga robek berdarah. 
 
Korban yang masih balita itu terkejut dan tidak bisa berbuat apa apa. Ia hanya bisa pasrah menerima pukulan dari pelaku. Korban juga berteriak histeris menerima kekerasan tersebut. 
 
"Dahi luka, mulut korban robek berdarah-darah dipukul pelaku, korban teriak menangis dipukuli, kasihan korban ini masih balita," ujar sumber. 
 
Orang tua korban tidak terima anaknya dipukuli secara sadis lantas melaporkanya ke Polresta Denpasar. Korban juga dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum et revertum. 
 
Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi membenarkan kekerasan yang dialami balita berinisial Gede PN. Menurutnya, orang tua korban sudah resmi melaporkan insiden kekerasan tersebut. Bahkan pelaku sudah ditangkap. 
 
"Pelaku sudah diamankan di piket reskrim. Baru dilakukan pemeriksaan, kemarin malam diamankannya," beber AKP Sukadi. R-005 
								
															
											









