Pria Surabaya Terciduk di Pinggir Jalan di Abiansemal, Sita 1 Kg Ganja Kering

IMG_20250502_154646
KONSUMSI GANJA-Tersangka SKF diamankan Polisi beserta barang bukti ganja kering seberat 1.028 gram.
DENPASAR -fajarbali.com |Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar meringkus seorang pria asal Surabaya, Jawa Timur, inisial SKF (38) dengan barang bukti ganja kering seberat 1.028 gram. Tersangka mengaku menggunakan narkoba tersebut untuk diri sendiri yang dibeli dari temannya seharga Rp.3.5 juta. 
 
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pelaku SKF diringkus pada Senin 28 April 2025 sekira pukul 23.00 Wita. Penangkapan awal berlangsung di pinggir Jl. Tanah Ayu di depan Gaika Detailing Store, di Br. Saren, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Badung.
 
Dilokasi tersebut, tim menggeledah dan menyita barang bukti berupa 1 paket daun kering jenis ganja, 1 buah papir, 1 buah tempat kayu bulat berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja, 1 bungkus filter, 1 buah dop/alat penghancur. 
 
"Semua barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas tangan berwarna hitam yang dibawa oleh terduga tersangka," bebernya.  
 
Polisi juga menggeledah kamar kos tersangka di Jalan Tanah Ayu nomor 6, Br. Saren, Desa Sibang Gede, Abiansemal, Badung. Dalam penggeledahan tersebut kembali ditemukan narkoba jenis ganja kering. 
 
Di dalam kamar kos diamankan 2 buah paket berisikan daun ganja yang disimpan di dapur kulkas yang terbungkus oleh kotak tupperware. Kemudian, 1 paket batang kering ditemukan di dalam kamar tidur di dalam tong sampah.
 
"Total ganja yang diamankan diperkirakan seberat 1.028 gram," ungkapnya. 
 
Dari hasil interogasi, tersangka SKF mengaku ganja kering tersebut dibeli dengan cara cash seharga Rp.3.5 juta dari temanya, PA. Ganja tersebut digunakan sendiri oleh tersangka. 
 
"Tersangka menguasai narkotika jenis ganja yang akan digunakan sendiri secara bertahap," pungkasnya. 
 
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. R-005 
Scroll to Top