DENPASAR-fajarbali.com | Dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali menggelar pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (2/7/2025).
Momentum ini menjadi bagian dari strategi reformasi birokrasi dan perwujudan ASN yang profesional, berintegritas, serta siap berkontribusi dalam program pembangunan keluarga dan pengendalian penduduk di Bali.
Pelantikan ini sekaligus menandai bergabungnya 17 SDM hasil seleksi nasional ke dalam keluarga besar Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Para PPPK yang dilantik akan mengisi posisi strategis dalam mendukung berbagai program prioritas, baik di bidang teknis maupun administrasi.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For.,M.A.R.S. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta pelantikan. Ia menegaskan bahwa menjadi ASN PPPK adalah bentuk kepercayaan negara yang tidak boleh disia-siakan.
“Menjadi PPPK adalah amanah dan bentuk kepercayaan negara. Berbeda dengan PNS yang memiliki status kepegawaian permanen, PPPK bekerja dengan sistem kontrak dan akan dievaluasi secara berkala. Artinya, profesionalisme, integritas, dan kinerja menjadi tolok ukur utama untuk perpanjangan masa kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ASN PPPK harus menyadari bahwa tantangan kerja ke depan akan semakin dinamis. Maka, penting bagi setiap individu yang dilantik untuk memiliki semangat belajar, tanggung jawab, dan orientasi pada hasil kerja yang nyata serta berdampak.
Meski status kepegawaiannya bersifat kontrak, dr. Luhde menekankan bahwa hal itu tidak boleh memengaruhi semangat, etika, dan kualitas pelayanan publik yang diberikan.
ASN PPPK dituntut untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai ASN, yaitu integritas, nasionalisme, profesionalisme, pelayanan publik, akuntabilitas, dan anti korupsi.
“Yang membedakan hanyalah sistem kepegawaian. Tapi dalam hal semangat, etika kerja, dan kontribusi, ASN PPPK harus setara bahkan mampu bersaing dengan PNS,” tegasnya.
PPPK juga diharapkan bisa menjadi motor penggerak perubahan, terutama dalam pelaksanaan program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana), yang menjadi ujung tombak strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendekatan keluarga.
Pelantikan ini menjadi langkah awal dari perjalanan karier sebagai ASN PPPK di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN. dr.Luhde berharap agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas pokok dan fungsi, serta menjalin sinergi dengan tim yang ada.
Dalam konteks kelembagaan, kehadiran ASN PPPK yang baru dinilai akan mendorong transformasi organisasi ke arah yang lebih modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Mereka diharapkan mampu menopang kinerja Program Bangga Kencana di Provinsi Bali yang mengalami dinamika sesuai dengan perubahan kebijakan Pemerintah Daerah dan kemajuan teknologi pesat dewasa ini.
Pelantikan ASN PPPK tahun 2025 bukan hanya bersifat administratif, melainkan simbolisasi komitmen bersama untuk memperkuat kualitas birokrasi dan pelayanan publik di bidang kependudukan.
Dengan semangat kolaboratif, ASN PPPK diharapkan mampu menciptakan perubahan yang berdampak dan menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Kami percaya, dengan kompetensi dan semangat yang dibawa, para PPPK akan menjadi energi baru bagi Lembaga kita dalam menjalankan amanah pembangunan keluarga dan kependudukan di era yang serba cepat dan menantang ini,” tutup dr. Luhde.