PPDB Berpotensi Adanya Pungutan Liar

Loading

MANGUPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga  (Disdikpora) Kabupaten Badung tidak segan-segan akan mencopot jabatan kepala sekolah jika diketahui melakukan pungutan liar.

Hal itu diungkapkan Kepala Disdikpora Badung, I Wayan Widia Astika saat menerima sosialisasi Tim Unit pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Badung, Selasa (11/7/2019).

“Kalau ketemu disekolah di badung terima pungutan akan langsung kami copot kepala sekolahnya. Ini sesuai perintah bapak bupati,” ucapnya.

Menurutnya, sejauh ini memang belum ditemukan adanya pungutan liar, hanya saja menurutnya hal tersebut berpotensi saat penerimaan siswa baru. “Sekarang kan banyak orang tua siswa ingin anaknya sekolah di sekolah A, bahkan rela mengeluarkan uang. Namun dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui online tentu tidak bisa lagi,” ucapnya.

Hanya saja pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara Badung itu pun khawatir, PPDB online baru dilakukan di jenjang sekolah SMP. Namun SD belum melaksanakan online. “Yang berpotensi untuk melakukan pemungutan liar dengan mengiming-ngimingi orang tua siswa untuk anaknya di sekolah tersebut ini sekarang SD. Sehingga kita patut waspada akan adanya oknum guru tersebut,” jelasnya.

Pihaknya mengaku, sementara untuk di Kabupaten Badung belum ada sekolah yang melakukan pemungutan liar. Bahkan semua sekolah di gumi keris diberikan bantuan melalui APBD Kabupaten Badung. “Untuk saat ini sih belum ada, tapi kami tetap wanti-wanti,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika diketahui terdapat sekolah yang melakukan pungutan liar, pihaknya akan memberikan sanksi tegas dengan mencopot jabatan kepala sekolah. “Kami himbau kepada masyarakat di Badung. Kalau ada sekolah yang melakukan pungutan liar mohon dilaporkan,” pungkasnya.

Sementara itu Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, selaku ketua Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Badung mengatakan sosialisasi UPP itu dalam rangka memperkuat komitmen Kabupaten Badung untuk tidak melakukan pemungutan liar. Bahkan pihaknya mengaku sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di semua OPD yang melakukan fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.

BACA JUGA:  MGPSSR dan ITB STIKOM Bali Gelar Dharmatula Nasional 2021

“Ini merupakan kerja rutin untuk membrantas pungli yang ada di Kabupaten Badung. Kami akan sasar Badan Pendapatan, Dinas Pendidikan, Disdukcapil dan yang lainnya. Tapi yang jelas semua OPD akan kami berikan sosialisasi pungli,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan di Kabupaten Badung sendiri belum terdapat indikasi yang dinyatakan pungli. “Kami bersyukur. Jadi sosialisasi yang kami aberikan mulai ditindaklanjuti oleh teman-teman dan ada ketaatan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (put/Fajar Bali)

Scroll to Top