AMLAPURA-fajarbali.com | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem terus berupaya mengoptimalkan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dari sector uji tera ulang. Hanya saja, meski sudah memiliki Kepala Unit Pelayanan Terpadu (KUPT), Disperindag belum bisa melaksanakan uji tera di Karangasem lantaran belum memiliki pegawai fungsional khusus.
Kepala Disperindag, I Wayan Sutrisna, Minggu (4/4/2021) menyampaikan, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) membuatnya belum bisa mengoptimalkan pendapatan retribusi dari sector uji tera ulang ini. Dikatakannya, saat ini pihaknya masih bekerjasama dengan kabupaten Buleleng dan Kodya Denpasar yang terlebih dahulu memiliki pegawai bersertifikasi khusus tersebut.
“Kita belum bisa karena masih terbatas dengan SDM, sementara kerjasama dengan kabupaten Buleleng dan Kodya Denpasar,” ujarnya.
Baca Juga :
Meningkat, 38 Orang Dinyatakan Covid-19, Satu Orang Meninggal Dinyatakan Terkonfirmasi
Bibit Pemain Sepakbola Nasional, Diharapkan Muncul dari Madenan Soccer Academy
Secara potensi, Kabupaten Karangasem memiliki potensi yang cukup besar sebagai salah satu pendapatan retribusi menambah pundi-pundi PAD. Selain ada galian C, uji tera ulang juga kerap dilakukan oleh truk tanki BBM.
“Truk pengangkut galian C kan ada,mereka harus melakukan uji tera pada timbanganya, termasuk truk tanki itu kan potensi untuk penghasilan cuma kita belum bisa melaksanakanya,” ujarnya lagi.
Prospek potensi untuk pendapatan retribusi cukup besar, namun pihaknya belum menghitung pengeluaran yang harus disiapkan. Selain itu, sebagai kesiapan, pihaknya sendiri telah memiliki KUPT. Namun, yang belum ada yakni fungsional tera. Pihaknya juga sudah mengusulkan untuk rekrutmen CPNS yang khusus memilki keahlian uji tera.
“Sudah kita usulkan dalam rekrutmen CPNS tahun ini, sebelumnya sudah ada tetapi bertugas di OPD lain,” ujarnya lagi. (bud)