https://www.traditionrolex.com/27 Polresta Tangkap Pengedar Sekilo Ganja Kering Siap Edar - FAJAR BALI
 

Polresta Tangkap Pengedar Sekilo Ganja Kering Siap Edar

Ngaku Milik Seseorang Dipanggil AFIF

 Save as PDF
(Last Updated On: 30/05/2023)

RILIS NARKOBA-Tersangka Lanang Prasojo saat rilis kasus narkoba di mapolresta Denpasar. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Personil Satresnarkoba Polresta Denpasar membekuk pengedar sekilo ganja kering bernama Lanang Prasojo (37) di rumahnya di Jalan Betaka, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, pada Kamis 25 Mei 2023 sekitar pukul 16.00 Wita. 
 
Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas tersangka Lanang dibekuk setelah dilakukan penyelidikan dilapangan. Petugas kepolisian mendapati gerik gerik Lanang yang mencurigakan di TKP. 
 
“Polisi langsung mengamankan dan menggeledah. Di kamarnya ditemukan barang bukti sekilo ganja kering,” terang Kombes Bambang, saat rilis di mapolresta Denpasar, pada Selasa 30 Mei 2023. 
 
Dalam pengakuan tersangka barang haram itu milik seseorang dipanggil AFIF. Tersangka sudah membeli ganja sudah dua kali bulan April 2023 seharga Rp 3 juta. 
 
Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yakni 1 plastik ganja berat bersih 836 Gr, 1 buah toples berisi ganja berat bersih 7 Gr, 1 buah nampan berisi ganja berat bersih 2,37 Gram dan 14 putung rokok berisi ganja berat bersih 1,68 gram. 
 
“Tersangka menyembunyikan ganja kering ini disembuyikan di dalam kamarnya,” ungkap Kapolresta didampingi Kasat Narkoba Kompol Mirza Gunawan dan Kasi Humas Polresta AKP I Ketut Sukadi.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Dukung Pembangunan IKN, Prokompim Badung Kunker ke Titik Nol Nusantara

Sel Mei 30 , 2023
"Selain melihat langsung pembangunan IKN, kami juga memberikan kesempatan para media untuk bertanya langsung kepada pihak pengelola, guna mengetahui secara detail program pembangunan yang ada di sini. Kami harapkan dengan mendapat informasi tentang pembangunan IKN, media akan mempunyai pandangan yang sama tentang program IKN ini termasuk mendapat informasi dari sumbernya langsung,"
IKN Nusantara (20)

Berita Lainnya