https://www.traditionrolex.com/27 Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Ribuan Butir Ekstasi - FAJAR BALI
 

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Ribuan Butir Ekstasi

(Last Updated On: 12/02/2018)

DENPASAR-fajarbali.com | Sat Resnarkoba Polresta Denpasar membekuk seorang jaringan narkoba Lapas Kerobokan, Ketut Agus Patriawan alias Agus (40) di Jalan Drupadi 3 Renon, Denpasar, pada Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 16.30 Wita.



Hasil pengeledahan di rumahnya di Perum Nuansa Kori Sading, Mengwi, petugas mengamankan barang bukti 1.201 butir ekstasi dan 231, 83 gram sabu senilai 1 miliar.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Agus yang merupakan asal Buleleng ini sudah lama menjadi target operasi. Sementara barang haram sebanyak itu diamankan dari rumah tersangka Agus di Perumahan Nuansa Kori Sading, Mengwi. Setelah digeledah pihaknya menemukan 14 paket sabu seberat 231,83 gram dan paketan plastic besar berisi 1.201 pil ekstasi.

“Awalnya dia ditangkap di Jalan Drupadi 3 Renon, Denpasar, saat menempel narkoba. Dia ini pengedar sekaligus peluncur,” ujar Kombes Hadi didampingi Kasatresnarkoba Kompol Aris Purwanto.



Perwira melati tiga dipundak ini menegaskan, tersangka Agus merupakan jaringan narkoba Lapas Kerobokan. Narkoba tersebut diperolehnya dari seorang napi yang akrab dipanggil “Bapak” yang dikenalnya 2 bulan lalu melalui perantara temannya. “Jadi, setiap kali berkomunikasi dengan “Bapak”, selalu lewat HP untuk menempel narkoba di sejumlah lokasi di Denpasar,” terangnya.

Diterangkannya, ribuan butir pil ekstasi dan ratusan gram sabu ini diperoleh tersangka Agus setelah menerima pentunjuk dari “Bapak” untuk mengambilnya dipinggir Jalan Pulau Saelus Denpasar. Terungkap pula, pasokan narkoba ini sudah dua kali diterima pria asal Buleleng ini, yang awalnya 50 gram sabu. “Pasokan kedua ini diterima tersangka Agus sebanyak 1.300 butir, dan kami amankan sisanya, yakni 1.201 butir. Jadi, 99 butir sudah terjual,” ungkapnya.




Mantan Kapolres Gianyar ini mengatakan, untuk setiap gramnnya, tersangka mendapat upah sebesar Rp 50.000, per sekali tempel. “Dia ini tidak tahu berapa harga pergram sabu dan perbutirnya. Dia hanya menempel sesuai permintaan. Jadi, dalam sehari dia bisa 5 sampai 10 kali menempel,” beber Kombes Hadi.

Dipemeriksaan, pekerja kontraktor ini menjalankan bisnis haram itu sendirian. Sabu yang diperolehnya dari napi, dikemas dalam pipet kecil dan ekstasi di dalam plastic kecil, selanjutnya ditempel di tiang listrik, mesin ATM, dan dipinggir jalan. “Nilai narkoba yang kami sita ini mencapai 1 miliar dan bisa menyelamatkan ribuan anak bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ketua K3S Gianyar Bantu Peralatan Salon untuk Yayasan Bakti Senang Hati

Sel Feb 13 , 2018
Dibaca: 29 (Last Updated On: 12/02/2018)GIANYAR-fajarbali.com | Mengakhiri masa jabatannya periode 2013- 2018, Ketua K3S Kabupaten Gianyar, Ny. Surya Adnyani Mahayastra memenuhi janjinya pada Yayasan Bakti Senang Hati, Desa Siangan Gianyar.  Save as PDF

Berita Lainnya