Polres Badung Kembali Tangkap 2 Pelaku Kasus Sempidi, Peran Melempar Pot Bunga

Sebelumnya Lima Tersangka Ditangkap

 Save as PDF
(Last Updated On: )

DITANGKAP-Para pelaku hasil tangkapan Polres Badung selama sebulan, dua diantaranya pelaku pengeroyokan di Sempidi, Badung. 

 

MENGWI -fajarbali.com |Lima tersangka yang terlibat kasus pengeroyokan hingga tewas terhadap korbannya, Adhi Putra Krismawan (23) sudah dijebloskan ke tahanan Polres Badung. Dalam perkembangan lanjutan, pihak kepolisian juga berhasil menambah dua tersangka baru, yakni P dan S. Keduanya ditangkap di Jawa Timur, seminggu yang lalu. 
 
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Widura, pada Kamis 29 Februari 2024. Menurutnya, dua pelaku P dan S ditangkap di wilayah Jawa Timur bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat. 
 
“Ya sepekan lalu kami juga sudah berhasil menangkap dua pelaku tambahan kasus Sempidi. Mereka berinisial P dan S,” ungkapnya. 
 
Diuraikanya, kedua pelaku ini berperan ikut melakukan pemukulan terhadap korban dan pelemparan pot bunga. Ciri-ciri kedua pelaku ini sempat viral di media sosial. “Kedua pelaku ini sebelumnya bekerja di Bali,” ujarnya. 
 
AKP Gusti Widura kembali menjelaskan bahwa saat ini para pelaku pengeroyokan terhadap Adhi Putra Krismawan masih ada lagi. Sekitar 1 sampai 2 orang. “Ya masih ada 2 pelaku lagi yang dikejar. 
 
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Badung berhasil meringkus 5 pelaku pengeroyokan hingga menewaskan Adhi Putra Krismawan (23) yang terjadi di Jalan Raya Sempidi-Dalung, Kelurahan Sempidi, Mengwi, pada Selasa 16 Januari 2024. Para pelaku ini ditangkap di Jawa Timur, selebihnya ditangkap di Denpasar dan Mengwi Badung. 
 
Kelima pelaku tersebut yakni, pelaku utama Roni Saputra (23), Bima Fajar Hari Saputra (18), Ocshya Yusup Bahtiar (21), Ahmat Hilmi Mustofa (25) dan satu anak di bawah umur berinisial AM (17). 
 
Para pelaku ini asal Banyuwangi Jawa Timur ini mengaku tergabung dalam kelompok pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan bermaksud menyerang kelompok silat lainnya (IKPSI Kera Sakti). 
 
“Jadi, korban ini (Adhi Putra) salah sasaran karena pelaku mengira korban bagian dari kelompok musuh,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan yang ikut menggelar jumpa pers di mapolres Badung, pada Selasa 23 Januari 2024. 
 
Dibeberkanya, para pelaku ini diperkirakan 12 orang dan baru tertangkap lima orang. Sisanya tetap akan dikejar agar kasus pengeroyokan tersebut tuntas. “Belum semua pelaku dapat kami amankan,” bebernya kala itu. R-005
 Save as PDF

Next Post

Gasak Kalung Perempuan Sedang Sembahyang, Jambret Bonyok Dimassa

Kam Feb 29 , 2024
Sempat Jambret HP
IMG_20240229_164748

Berita Lainnya