https://www.traditionrolex.com/27 Polres Badung Gelar Razia Premanisme, Sita Belasan Pil Koplo dan 2 Motor Bodong - FAJAR BALI
 

Polres Badung Gelar Razia Premanisme, Sita Belasan Pil Koplo dan 2 Motor Bodong

Bubarkan Orang Berkerumun

 Save as PDF
(Last Updated On: 19/01/2024)

RAZIA PREMANISME-Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono pimpin Operasi Premanisme di wilayah Mengwi dan sekitarnya. 

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Seringnya terjadi keributan di wilayah Polres Badung akibat ulah sekelompok orang, Polres Badung menggelar razia premanisme di sejumlah lokasi, pada Jumat 19 Januari 2024 dini hari. Dari razia gabungan tersebut, Polisi mengamankan dua orang tanpa identitas, menyita 2 unit sepeda motor tanpa surat-surat alias bodong dan menemukan belasan butir pil koplo. 
 
Razia itu dipimpin langsung oleh Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dan jajaran. Razia yang dilaksanakan serentak oleh jajaran Kapolsek ini berlangsung pada Jumat 19 Januari 2024 sekira pukul 00.30 hingga pukul 03.00 dini hari. 
 
Dalam razia tersebut tim gabungan menyatroni beberapa tempat kegiatan atau aktivitas masyarakat yang ada di daerah hukum Polres Badung. Yakni, daerah Mengwitani Kecamatan Mengwi, Darmasaba dan Blumbungan Desa Sibangkaja Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. 
 
Diungkapkanya, adapun hasil operasi itu pihaknya melakukan pemeriksaan identitas terhadap 422 orang. Hanya 2 orang yang tidak mengantongi identitas. Mereka adalah Roy Jordi (22) asal Probolinggo, dan Ahmad Cahyadi asal Banyuwangi. 
 
Kemudian ada juga barang bukti yang diamankan berupa 2 kendaraan sepeda motor tanpa membawa surat-surat. Motor itu dibawa oleh Rismilamba Marab (20) dan Dominghus Lakilangi (21), keduanya asal NTT. “Mereka mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk,” terang AKBP Teguh. 
 
Tidak hanya itu, kata AKBP Teguh, pihaknya mengamankan seorang pria bernama Mohamad Deny Samsah Haryono asal Jember, Jawa Timur karena mengantongi 11 butir pil koplo. Selain itu ada pula tilang 6 lembar (BB 3 R2 dan 3 STNK). 
 
“Dari operasi premanisme ini kami menemukan anak-anak muda yang masih nongkrong-nongkrong (berkerumun) telah diberikan imbauan dan dibubarkan secara humanis,” tegasnya. 
 
Kapolres Badung menerangkan semua barang bukti yang diamankan di mapolres Badung didalami oleh Satreskrim, Satnarkoba dan Satlantas sesuai hukum yang berlaku, tegas AKBP Teguh Priyo Wasono. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Dua Karyawan Maling Kabel Raup Untung Puluhan Juta, Beraksi Bertahap

Jum Jan 19 , 2024
Satu Unit Mobil Disita
IMG_20240119_184906

Berita Lainnya