DENPASAR -fajarbali.com |Penyidik Direktorat Polairud Polda Bali tengah mendalami penyebab tenggelamnya Kapal Cepat (Fast Boat) Bali Dolphin Cruise II di alur masuk Pelabuhan Sanur, Denpasar, pada Selasa 5 Agustus 2025 lalu. Hal ini seiring masuknya laporan dari Yaja Travel Agent yang menaungi perjalanan dua wisatawan asal China yang tewas dalam kejadian tersebut, yakni Shi Guo Hong (23) dan Honqing Yu (37).Â
Â
Pihak Yaja Travel Agent yakni Sheng Hanning, resmi melaporkan nakhoda kapal, inisial I Kadek AR (30), terkait dugaan adanya unsur kelalaian.Â
Â
Masuknya laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, pada Selasa 12 Agustus 2025. Ia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi terkait Fast Boat Bali Dolphin Cruise II yang terbalik di Pelabuhan Sanur.Â
Â
"Laporanya sudah kami terima, pelapornya travel agen," ungkap AKBP Nanang.Â
Â
Dijelaskanya, laporan itu menyangkut dugaan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP. Sebagai tindak lanjut, Ditpolair telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa 13 orang saksi, terdiri dari korban selamat, crew fast boat, masyarakat umum, hingga instansi terkait yaitu KSOP.Â
Â
Dari penyelidikan tersebut, penyidik mendapatkan beberapa petunjuk beserta alat bukti.Â
Â
"Sehingga kasus ini sudah dinaikan ke proses penyidikan. Masih didalami apakah ada unsur lalai dari nahkoda yang menyebabkan kapal itu terbalik," imbuhnya.Â
Â
Diterangkanya, dari pemeriksaan 13 saksi masih dicari detail peristiwa yang terjadi. Seperti, kenapa kapal bisa terbalik, apakah karena human eror atau murni alam, walaupun saat itu ombak juga besar, pengemudi atau nahkoda menguasai atau tidak.Â
Â
"Rencananya akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka," tegas mantan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali ini.Â
Â
Selain itu, AKBP Nanang mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kapal lain untuk mencari perbandingan, apakah Kapal Bali Dolphin Cruise II memang layak untuk membawa penumpang, atau hanya layak untuk mancing saja.
Â
Keterangan terpisah, Sheng Hanning dari Yaja Travel Agent menyampaikan bahwa ia menyadari insiden yang sudah terjadi adalah sebuah kecelakaan karena alam. Meski begitu, pihaknya mengharapkan dari Dinas Pariwisata dan Pemda setempat untuk memikirkan korban yang merupakan tulang punggung keluarga.Â
Â
"Korban ini adalah seorang bapak rumah tangga, masih ada orang tua dan masih ada anak kecil, mohon ada perhatian dari pemerintah setempat dan dari pemilik kapal agar memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak," pungkasnya.Â
Â
Diberitakan, Kapal Cepat Fast Boat Bali Dolphin Cruise 2 terbalik dan tenggelam di air masuk Pelabuhan Sanur, pada 5 Agustus 2025 siang. Kejadian itu menewaskan dua wisatawan China yakni Shio Quo Hong (20, laki-laki dan Hangqing Yu (37) laki-laki. Sementara satu WNI yang meninggal dunia adalah ABK bernama Kadek Adi Jaya Dinata (23) asal Nusa Penida, Klungkung.Â
Â
Kapal cepat tersebut sebelumnya membawa total 80 orang, terdiri dari 75 penumpang, 73 di antaranya WNA dan 2 WNI serta 5 Anak Buah Kapal (ABK). Kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur.Â
Â
Pada awalnya kapal berlayar dengan lancar tanpa ada hambatan, namun saat mendekati pelabuhan hendak bersandar tepatnya melewati jalur bui merah dan bui hijau, tiba-tiba bagian belakang kapal dihantam oleh ombak hingga akhirnya terbalik. R-005Â