Ratusan personel dari Dit Sabhara, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, Dit Resnarkoba, Dit Intelkam, Sat Brimob, K9, Bid Dokkes, Bid Humas dan Bid TI Polda Bali dilibatkan dalam Operasi Sikat Agung-2017. Dihari terakhir, seluruh personel menggelar razia di dua tempat hiburan malam atau diskotik yang ada di daerah Denpasar, Rabu (15/11/2017) malam.
DENPASAR-fajarbali.com | Terkait teknis pelaksanaan razia ini, Penyidik Madya 2 Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya, S.H. mengatakan, pihaknya membagi personel menjadi menjadi dua kelompok. Usai mendapat arahan dan pembagian tugas, seluruh personel bergerak dari Mako Polda Bali menuju diskotik New Star yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Denpasar.
Polisi memeriksa dan menggeledah para pengunjung dan waitress yang menempati empat room dari enam belas room yang ada di Diskotik New Star. Tidak hanya itu, pegawai, security dan ruang gudang milik New Star juga tidak luput dari pemeriksaan polisi.
“Satu persatu pengunjung diperiksa untuk mengetahui identitas dan barang bawaannya. Sementara untuk pemeriksaan karyawan ataupun pengunjung perempuan dilakukan oleh Polisi Wanita (Polwan). Selain itu, anjing pelacak juga ikut diturunkan agar mendapatkan hasil yang maksimal,” ucapnya.
Ditempat terpisah, razia di Royal Palace dipimpin langsung Kasubdit Dalmas Ditsabhara Polda Bali AKBP I Nyoman Carmadana, S.H. selaku Kasatgas Tindak. Ketika polisi datang, situasi di diskotik ini masih sangat sepi, bahkan tidak ada satu pengunjung pun yang datang. Kondisi lengang ini membuat polisi hanya memeriksa para waitress yang sedang duduk menunggu tamunya.
“Hasil pemeriksaan dua diskotik itu, kita tidak menemukan adanya TO pelaku kejahatan, narkoba, senjata tajam dan barang berbahaya lainnya. Namun, kita akan terus melakukan kegiatan ini untuk menekan tindak pidana,” imbuh AKBP I Nyoman Carmadana, S.H. (hen)