Polisi Amankan Eksekusi Rumah di Banjar Untal-untal Badung

Loading

 

DALUNG -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Jajaran Polres Badung dan Polsek Kuta Utara melaksanakan pengamanan eksekusi pengosongan rumah yang terletak di Jalan Panji, Banjar Untal-Untal jalan Tirta Bayu, Desa Dalung, Kuta Utara Badung, pada Kamis, (23/7) siang 10.20 wita. 


Eksekusi tersebut berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 4/Eks/2020/PN Dps, Jo Nomor 3/Pdt.Eks.RiiI/2020/PN Dps, tanggal 11 Maret 2020. 


Pengamanan eksekusi itu dihadiri, Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH, Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni, SIK, MH, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, para perwira Polres dan Polsek, pihak PN Denpasar, Kepala Desa Dalung, serta puluhan anggota Polres dan Polsek Kuta Utara.


Kepada jajaran pelaksana eksekusi, Kompol Wayan Suana berpesan kepada anggotanya untuk melaksanakan eksekusi secara humanis. 


“Laksanakan pengamanan dengan cara humanis, sesuai perintah Bapak Kapolres Badung (AKBP Roby Septiadi). Kita lakukan pengamanan dengan humanis dan kita harus hargai dan hormati harkat, martabat dan derajat orang lain, jangan sampai ada yang tersakiti baik lahir maupun batin,” tegasnya. 


Sementara itu pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan berita acara oleh juru sita dari Pengadilan Negeri Denpasar I Wayan Sumardi, S.Kom, SH. Selanjutnya petugas eksekusi berjalan aman dan lancar. 


Usai pelaksanaan eksekusi, Kompol Suana mengatakan pengamanan eksekusi berjalan aman dan lancar tanpa ada kendala dari pihak termohon eksekusi. "Ini berkat kerjasama yang baik dari seluruh pihak," katanya sembari mengingatkan anggota untuk tetap menjaga jarak. (hen)

Scroll to Top