Polda Bali Tambah Empat Tersangka Pengerusakan Resort di Bugbung, Total jadi 13 Orang

IMG_20230912_163618

Kombespol Jansen Avitus Panjaitan. 

 

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Setelah sebelumnya menetapkan 9 tersangka dalam kasus pengerusakan Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem, Direktorat Reskrimum Polda Bali kembali menambah 4 tersangka baru yakni KA, WW, NWS dan NMS. Jadi total para tersangka saat ini berjumlah 13 orang. 
 
Menurut Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali tidak pernah berhenti menyelidiki kasus pengerusakan Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem, oleh segelintir orang tak bertanggungjawab. 
 
Dari kasus pengerusakan yang terjadi pada 30 Agustus 2023, pihaknya telah memeriksa kembali enam orang saksi dan dilanjutkan gelar perkara, pada Senin 11 September 2023. Gelar perkara ini dipimpin Wakil Direktur Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno S.I.K., M.H. 
 
"Setelah dilakukan gelar perkara, dari 6 orang saksi empat diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, penetapan tersangka ini pada Selasa 12 September 2023," terangnya. 
 
Mantan Kapolresta Denpasar ini mengatakan bahwa 4 tersangka berinisial KA, WW, NWS dan NMS akan ditahan bersama 9 orang tersangka lainnya di rumah tahanan Polda Bali. Ke 9 tersangka itu sebelumnya telah ditetapkan sepekan yang lalu. "Jadi, saat ini total kasus pengerusakan Resort di Bugbug ini berjumlah 13 orang tersangka," ungkapnya. 
 
Diterangkanya, keterangan belasan tersangka ini masih didalami oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bali didampingi kuasa hukumnya masing-masing. "Ke 13 tersangka telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," bebernya. 
 
Perwira melati tiga dipundak ini menegaskan bahwa proses penegakkan hukum berlaku bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, dan meminta untuk tetap menghormati dan mempercayakan prosesnya ke Polda Bali. R-005 
Scroll to Top