https://www.traditionrolex.com/27 PN Gianyar Luncurkan Aplikasi ‘JegegBagus’ - FAJAR BALI
 

PN Gianyar Luncurkan Aplikasi ‘JegegBagus’

(Last Updated On: 03/12/2019)

GIANYAR – fajarbali.com | Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, meluncurkan aplikasi ‘JegegBagus.’ Aplikasi ini adalah asisten virtual yang terintegrasi dengan WA yang nantinya pengguna mendapatkan informasi perkara dan informasi layanan lainnya.

 

 

Peluncuran aplikasi oleh Ketua PN Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, Senin (2/12/2019) kemarin di PN Gianyar. Dikatakannya, aplikasi JegegBagus juga menyediakan fitur langganan notifikasi pengingat jadwal sidang, “Notifikasi jadwal sidang akan dikirimkan oleh sistem pada H-2 dan pada hari H persidangan,”  terang Ketua PN, IA Adriyanthi. Sedangkan untuk mendapat layanan tersebut, masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Negeri Gianyar cukup chat melalui Whatsapp ke nomor 087774277424, maka sistem akan membalas sesuai dengan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan.

 

Ditambahkan Ketua PN, selain informasi perkara di Pengadilan Negeri Gianyar, JegegBagus juga memberikan informasi terkait anggaran, informasi terkait statistik perkara, informasi terkait berperkara secara elektronik, informasi terkait permohonan surat keterangan, informasi terkait kinerja SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), informasi terkait hasil evaluasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Gianyar oleh Badilum. Informasi juga terkait prosedur pengaduan dan informasi terkait upaya hukum. “Tujuan aplikasi JegegBagus ini adalah untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan dan mendorong efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di PN Gianyar menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelasnya.

 

Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo menambahkan dilluncurkannya aplikasi tersebut agar masyarakat pencari keadilan bisa memanfaatkan aplikasi JegegBagus yang baru diluncurkan tersebut secara maksimal. “Ini akan lebih efisien, meminimalisir pertemuan antara masyarakat pencari keadilan dengan aparatur pengadilan, sehingga cukup chat Whatsapp ke nomor 087774277424, semua informasi yang diperlukan sudah bisa diakses,” tambah Wawan.(sar).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

BNNK Telusuri Dugaan Keterlibatan Penyalahgunaan Narkoba Oknum Pegawai Pemkab Karangasem

Sel Des 3 , 2019
Dibaca: 5 (Last Updated On: 03/12/2019)AMLAPURA – fajarbali.com | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem masih melakukan penelusuran mendalam atas indikasi dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karangasem. Bahkan, BNNK sendiri telah mengantongi ciri-ciri oknum tersebut, namun masih mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk […]

Berita Lainnya