SINGARAJA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Karantina yang dilakukan oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di Kabupaten Buleleng yang sebelumnya di karantina di sekolah dan kini sebanyak 17 PMI sudah melakukan karantina di Hotel Aneka Lovina yang ada di Desa Kalibubuk, Kecamatan Buleleng. pelaksanaan karantina yang dilakukan dihotel dengan anggaran permalam satu kamar sebanyak Rp 200 ribu hal itu nantinya dibebankan ke APBD belanja Tidak Terduga Kabupaten Buleleng. Hal itu diungkapkan Sekretaris Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2020).
Menurut Suyasa semua PMI yang sudah tiba di Buleleng diharapkan semuanya melakukan karantina di beberapa tempat yang sudah disediakan baik yang ada di desa atau kecamatan seperti hotel atau tempat fasilitas umum yang lainnya.”Semua PMI yang melakukan karantina itu nantinya akan ditanggung APBD melalui belanja tidak terduga pemerintah Kabupaten Buleleng,”tegas Suyasa.
Untuk data hingga sore kemarin ada sebanyak 17 PMI yang sudah menjalani karantina dan rencananya hari ini sudah dilakukan penjemputan terhadap para PMI asal buleleng sebanyak 21 orang PMI dan kesemuanya itu nantinya akan langsung dibawa ke tempat-tempat karantina yang sudah disediakan untuk menjalani masa karantina selama 14 hari.”Untuk para PMI baru ada 17 orang dan sudah dilakukan penjemputan kembali dan rencananya akan datang hari ini sebanyak 21 orang PMI yang nantinya langsung dibawa ke tempat karantina yang sudah disediakan untuk menjalani karantina selama 14 hari,”tutur Suyasa. Lebih jauh Suyasa menambahkan setelah menjalani proses karantina selama 14 hari nantinya akan dilakukan tes swab.
Bila nantinya tes tersebut negative dua kali para PMI tersebut akan dipulangkan kekelurganya masing-masing.”Para PMI yang sudah menjalani karantinya selama 14 hari sebelum dipulangkan dan untuk memastikan kesehatan atau tidak terjangkit nantinya akan dilakukan tes swab. Bila nanti hasilnya negative selama dua kali para PMI tersebut boleh dipulangkan kepada keluarga,”tuturnya. Dikonfirmasi terkait PMI yang nantinya akan dilakukan karantina di beberapa desa apakah semua akan dibawa ke hotel? Suyasa menjelaskan kalaupun ada PMI yang ada disetiap desa menginginkan dalam menjalani karantina di hotel dipersilakan setelah PMI tersebut mengajukan permohonan untuk menjalani karantina di hotel.
”Kalau memang para PMI yang menginginkan malakukan karantina di hotel dipersilakan. Yang jelas para PMI itu mengajukan permohonan melakukan karantina di hotel nantinya akan dijemput dan diajak ke hotel. Yang jelas semua biaya yang nantinya dibutuhkan dalam pelaksanaan karantina bila desa tidak mencukupi APBdesnya nantinya diklaim ke APBD,”aku Suyasa. Lebih jauh tutur Suyasa bila nanti ada warga yang baru melakukan perjalanan ke daerah atau negara terjangkit bila melakukan karantina mandiri di rumahnya pihaknya akan segera menjemput kepada masyarakat tersebut untuk diajak ke tempat karantina yang sudah disediakan sesuai dengan permintaan yang bersangkutan.
”Kalau memang ada PMI atau masyarakat yang baru setelah melakukan perjalanan ke daerah atau negara terjangkit melakukan karantina dirumahnya kami akan segera menjemput untuk diajak ke tempat karantina yang sudah disediakan tergantung yang dipilih yang bersangkutan apa di sekolah atau dihotel yang jelas harus diawasi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat harus menuruti himbauwan pemerintah,”tutupnya. (ags).