MANGUPURA - Fajarbali.com | Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) cabang Badung yang diwakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Hari Wibowk bekerja sama dengan Kepala Terminal Mengwi serta Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Badung membagikan masker di Terminal Mengwi, Senin (13/4/2020).
Kegiatan yang diberi judul " “Gerakan Jaksa Peduli” adalah menindaklanjuti himbauan dari presiden RI Joko Widodo yang mewajibkan siapapun menggunakan masker saat bepergian untuk mencegah penularab Covi-19.
Kepala seksi intelijen (Kasi Intel) Kejari Bandung Waher Tulus Jaya Tarihoran saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Seksi (Kasi) dan juga jaksa yang bertugas di Kejari Badung.
"Kegiatan ini merupakan langkah nyata dari PJI cabang Badung untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran COVID-19 di Wilayah Kabupaten Badung khususnya bagi para pengunjung Terminal Mengwi Badung yang rawan tertular Covid-19," tegasnya.
Selain itu pihaknya juga tetap memberikan imbauan kepada warga khususnya yang tinggal di kabupaten Badung agar tetap menerapkan physical dispensing dan mengikuti arahan dari pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.(eli)