Petugas Perketat Periksaan Kendaraan Yang Hendak Mudik

AMLAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Untuk memastikan penerapan penyekatan pelarangan mudik jelang hari Raya Idul Fitri,Petugas kepolisian dari Polres Karangasem bersama TNI dan Dishub memperketat pemerikasaan terhadap kendaraan di Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem.



Untuk memperkuat penjagaan, sebanyak 60 personil berjaga di lokasi penyekatan. Hal itu dikatakan Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, Kamis (6/5/2021) kemarin. Kapolres mengatakan, selain di pelabuhan Padangbai sebagai pintu keluar masuk pulau Bali, jajaran petugas kepolisian juga melakukan pemerikasaan kendaraan di perbatasan Kabupaten Klungkung-Karangasem.

Para personil yang berjaga, kata Kapolres dilakukan secara bergiliran selama 12 jam. Pemerikasaan, sebutnya, tidak saja terhadap kendaraan roda dua, namun juga menyasar kendaraan roda empat, hingga kendaraan logistik.

"Sampai hari ini belum ada pemudik yang nekat," ujarnya. 

Baca Juga :
24 Siswa SD Berebut Tiket Wakil Karangasem di Kompetensi Sain Nasional
Sukses Gelar Kampanye Penjualan, Sharp Indonesia Jalankan Program Pemberdayaan Masyarakat


Setiap kendaraan, kata AKPB Ni Nyoman Suartini, petugas menanyakan tujuan mereka. Jika hendak mudik, pihaknya memastikan akan meminta untuk kembali. Tetapi, apabila masyarakat ada keluarganya meninggal, melahirkan, serta PMI yang hendak menyeberang ke daerah asal, pihaknya memperbolehkannya.  Selain itu tidak diperbolehkan,sesuai dengan sesuai perintah dari pemerintah pusat pelarangan mudik.

"Ada dua pos penyekatan, jika di pos satu mereka lolos, masih ada pos satunya lagi, biasanya kalau berbohong akan ketahuain di pos Padangbai," ujarnya lagi. 

Sementara, pantuan di Pelabuhan Padangbai, kondisi pelabuhan relatif sepi. Tidak ada antrean kendaraan seperti tahun-tahun sebelumnya saat menjelang hari raya. Terlihat, hanya sejumlah kendaraan angkutan logistik yang terlihat parkir menunggu jadwal berangkat menuju pelabuhan Lembar, Lombok, NTB. Sedangkan, pelarangan mudik diberlakukan sejak 6 Mei hingga 17 Mei mendatang. (bud)
Scroll to Top