Petugas Gabungan, Sisir Rutan Negara

NEGARA - fajarbali .com | Petugas gabungan dari unsur Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana , BNK Jembrana, Kesbangpol Jembrana dan petugas Rutan Negara, lakukan penyisiran dan penggeledahan pada sel warga binaan Rutan Negara, Selasa (6/4/2021) malam. 


Penyisiran yang diawali di blok warga binaan pria tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II B Negara, Bambang Hendra Setyawan. Setelah blok warga binaan pria, dilanjutkan ke blok warga binaan wanita. Sebelum dilakukan penggeledahan atau pemeriksaan barang dan isi sel, warga binaan dikeluarkan.

Hasil penggeledahan tak ditemukan barang-barang berbahaya seperti narkoba, miras dan lainnya. Tapi petugas hanya cutter, pisau cukur, paku, gergaji kecil, kabel carger HP, dan sejumlah barang lainnya.

Baca Juga :
Tak Hanya Berimbas Terhadap Pariwisata, Pandemi Juga Pengaruhi Industri Perdagangan
Dinas Pariwisata Se-Bali Satukan Persepsi dan Komitmen, Nusa Dua, Sanur dan Ubud Pilot Projek Pembukaan Pariwisata


Terkait penyisiran dan penggeledahan tersebut, Bambang Hendra mengatakan kegiatan merupakan kegiatan rutin yang juga serangkaian dengan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 57 tahun 2021.

"Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan, deteksi dini dan mengantisipasi terjadinya gangguang keamanan dan ketertiban di dalam rutan," ujar Bambang.

Penemuan cutter dan lainnya dibuat oleh warga binaan dari plat yang digunakan untuk membuat kerajinan dari kertas koran. Hasil tersebut , petugas memberikan pembinaan lagi kepada warga binaan. Selanjutnya akan dilakukan pengawasan dan antisipasi lagi terhadap warga binaan.

Saat ini di Rutan Negara terdapat tiga blok dengan 13 kamar. Itu termasuk blok wanita. Menurut Bambang, sekarang ini jumlah warga binaan terdapat 123 orang dengan 6 orang warga binaan wanita. Secara rinci disebutkan tahanan sebanyak 14 orang dan napi sebanyak 109. Dari jumlah itu termasuk didalamnya kasus narkoba sebanyak 38 orang sedangkan lainnya merupakan pidana umum. (prm)
Scroll to Top