BANGLI - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Setelah empat kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkab Bangli diharapkan tidak terlena dan berpuas diri. Sebaliknya, pembenahan mesti terus dilakukan, khsususnnya menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, dalam Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Bangli, Kamis (9/7/2020).
Menurut Sedana Arta, meski sebelumnya Pemkab Bangli mendapatkan penilaian WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) tahun 2019, pengelolaan keuangan Pemkab Bangli harus terus ditingkatkan. Mengingat ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian, yaitu pokok-pokok kelemahan dalam pengendalian sistem internal dalam penyusunan keuangan. “BPK menemukan adanya ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Maka dari itu, kita harus bekerja keras, cerdas, bekerja dengan cepat dan cermat,”ujar Sedana Arta.
Kata dia, sesuai rekomendasi BPK ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti pengelolaan pendapatan pajak yang belum memadai, pengelolaaan kontribusi pelayanan pasar dan retribusi tempat pariwisata tidak sesuai peraturan daerah dan penatausahaan jaminan pembongkaran reklame belum tertib. “BPK RI juga menemukan adanya ketidakpatuhan dalam pengujian terhadap paraturan perundang-undagan di sejumlah pos anggaran,”tegasnya lagi.
Sementara terkat dengan pelaksanaan APBD tahun 2019, jelas Wabup, tahun 2019 pendapatan daerah ditarget 1,224 triliun. Sementara realisasinya mencapai Rp 1,180 triliun, sehingga realisasinya tidak memenuhi target sebesar Rp 44,29 milyar. Sementara untuk belanja dan transfer daerah, tahun 2019 ditetapkan Rp 1,055 triliun, dengan realisasi Rp 1,012 triliun, sehingga terdapat efisiensi Rp 43,10 milyar. Lanjut dia, untuk pembiayaan dari pemeritah daeeah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) tahun lalu Rp 37,936 miliar, dan tidak ada pengeluaran. Dari perhitungan anatara pendapatan, efisisiensi belanja, transfes serta pembiayaan, jadi tahun 2019 terdapat Silpa senilai Rp 56,917 milyar,”ujarnya.
Sedangkan Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar pada kesempatan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bangli beserta segenap jajaran, atas diraihnya opini WTP dari BPK RI. Kata dia, semoga raihan tersebut menjadi cambuk bagi bupati dan jajaran eksekutif untuk lebih bekerja keras dan semakin meningkatkan kerbersamaan, koordinasi dan komunikasi guna dapat mempertahankan predikat tersebut. “Mengenai temuan adminitratif dan temuan lainnya yang memerlukan tindak lanjut, agar segera ditindakanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (arw)