Persoalan Desa Adat Didominasi Masalah Tanah, Kesbangpol Upayakan Penyelesaian dengan Kekeluarga

(Last Updated On: 17/04/2022)

GIANYAR-fajarbali.com | Sepanjang tahun 2020 lalu, persoalan desa adat di Gianyar didominasi persoalan tanah. Walau demikian, persoalan ini sudah bisa terselesaikan dengan baik, walau ada beberapa yang sampai menempuh jalur hukum.
 

Data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gianyar menunjukkan selama tahun 2020 ada tiga kasus desa adat yang tercatat, mulai dari kasus sengketa tanah Desa Adat Pakudui dengan Pakudui Tempek Kangin, Kecamatan Tegalalang. Kasus lainnya adalah persoalan kasus PTSL (Pendaftaran Tanas Sistematis Lengkap) di Desa Adat Jrokuta, Pejeng dan kasus serupa juga terjadi di Desa Adat Panglan, Pejeng, Tampaksiring. Di desa adat tersebut, sejumlah masyarakat tidak terima lahan teba (pekarangan belakang rumah) disertifikatkan menjadi lahan desa adat.

Baca Juga :
Beberapa Jaringan PLN Gianyar Diremajakan, Bedulu Paling Banyak Mengalami Gangguan Karena Layangan
Bantuan Bibit Sayuran Ketahanan Pangan Efektif 50%, Bantuan Terus Berlanjut kepada Warga yang Membutuhkan

Kepala Badan Kesbangpol Gianyar, Dewa Gede Putra Amerta, Rabu (28/4/2021) kemarin mengakui persoalan tanah masih mendominasi persoalan di desa adat. Namun pihaknya bersyukur, persoalan tersebut selama ini tidak tidak menimbulkan kegaduhan-kegaduhan, yang menimbulkan kerugian material.

“Syukur tidak terjadi kegaduhan dan sampai adanya bentrok antar warga,” jelasnya.

Disebutnya, persoalan yang sudah selesai heppy ending, adalah kasus Pakudui. Sedangkan saat ini Kesbangpol memiliki PR menyatukan kembali warga yang sebelumnya berselisih selama puluhan tahun. Untuk persoalan di Desa Panglan, menurutnya sudah diselesaikan dengan cara musyawarah. Dimana pemicunya, sejumlah warga tidak terima tanah teba-nya dimasukkan sebagai milik desa adat. Kondisi itu membuat beberapa warga melapor ke pihak berwajib. Sedangkan pihak desa adat memberikan sanksi berupa kanorayang atau kasepekang. Sedangkan persoalan yang belum tuntas adalah di Desa Adat Jro Kuta, Pejeng.

“Kami dari Kesbangpol terus melakukan upaya, agar tidak sampai menjadi masalah yang lebih besar, kami upayakan penyelesaian kekeluargaan,” tutupnya. (sar)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Berbagi Kebahagiaan, RMHC Bersama Komunitas Kanaditya Mendongeng untuk Pasien Anak RSUP Sanglah

Jum Apr 30 , 2021
Dibaca: 9 (Last Updated On: 17/04/2022)Denpasar-fajarbali.com | Ronald McDonald House of Charities (RMHC) berkolaborasi dengan Komunitas Kanaditya, Selasa (27/4/2021) melakukan kegiatan bercerita (read-aloud) guna menghibur pasien anak di ruang Pudak RSUP Sanglah Denpasar. Kegiatan yang penuh kekeluargaan ini digelar dalam rangkaian memperingati World Book Day 2021.  Save as PDF

Berita Lainnya