BULELENG-fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk mempercepat penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TBC). Langkah ini diharapkan bisa membantu mewujudkan target Indonesia bebas TBC pada tahun 2030.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Gede Artamawan, saat membuka kegiatan penyusunan RAD di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (13/8/2025).”Kasus TBC di Indonesia masih sangat tinggi. Kita harus bergerak cepat karena ini penyakit yang kematiannya bahkan lebih tinggi dibanding Covid-19,”tegasnya.
Penyusunan RAD ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC. Dokumen ini akan menjadi panduan kerja untuk semua pihak, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan, sampai pemantauan dan evaluasi hasil. Pihaknya menjelaskan, penanganan TBC di Buleleng akan dilakukan secara menyeluruh. Upaya ini meliputi pencegahan, edukasi kepada masyarakat, pemeriksaan dini, pengobatan, hingga pemantauan pasien. Kerja sama lintas sektor sangat dibutuhkan agar hasilnya maksimal.
Lebih jauh, Kabid Artamawan menambahkan bahwa berdasarkan data Global TB Report 2022, Indonesia berada di posisi kedua kasus TBC terbanyak di dunia setelah India, dengan perkiraan 969 ribu kasus dan 144 ribu kematian per tahun.”Angka ini jelas harus kita tekan. Semua pihak harus bergerak bersama,”tambahnya.
Melalui penyusunan RAD ini, Pihaknya berharap kepada semua pihak, mulai dari instansi, tenaga kesehatan, hingga masyarakat, dapat bersinergi. Dengan demikian, target Indonesia bebas TBC pada tahun 2030 dapat terwujud. @gus