Perbekel Baturiti Dilaporkan ke Polda Bali

IMG_20250613_161156
LAPOR POLDA-Sekretaris DPD Gerindra Bali I Kadek Budi Prasetya usai membuat laporan di SPKT Polda Bali.

Loading

DENPASAR -fajarbali.com |Partai Gerindra resmi melaporkan Perbekel (Kepala Desa) Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali, I Made Suryana ke Sentra Pelayanan Kepolisian SPKT Polda Bali, pada Jumat 13 Juni 2025. Pelaporan ini tidak hanya di Polda Bali tapi hingga ke seluruh Polres/Polresta. 
 
Pelaporan ini buntut dari pernyataan pihak Made Suryana yang menyatakan dirinya tidak akan menandatangani pencairan bantuan sosial (bansos) yang berlabel Partai Gerindra. Pernyataan ini mengandung ujaran kebencian hingga menyulut permusuhan di tengah masyarakat. 
 
"Pernyataan itu kami rasa merupakan unsur-unsur dari penyampaian permusuhan, ujaran kebencian. Sehingga menyebabkan kondisi ini tidak kondusif. Mengarah pada pasal 156 KUHP," terang Sekretaris DPD Gerindra Bali I Kadek Budi Prasetya saat datang buat laporan di SPKT Polda Bali. 
 
Dijelaskanya, DPD Gerindra Bali memilih buat laporan polisi karena jika dibiarkan percikan ini dampaknya bisa menjadi kegaduhan di dalam masyarakat. Sebab, niat dari seseorang tak ada yang tahu. Tapi, dari pernyataan dalam rekaman suara yang beredar luas itu dapat memicu permusuhan.
 
"Pernyataan perbekel itu cukup provokatif. Kami berpikir lebih bijak kami menyerahkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum dan tidak ada kegaduhan lagi," ungkapnya.
 
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy SIK belom memberikan komentar terkait laporan warga tersebut. R-005 
Scroll to Top