Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana mengatakan dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini, personil yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa Agung II Lanjutan melaksanakan penyekatan di pintu masuk pelabuhan tradisional yang berada di Desa Kusamba. Di samping melaksanakan penyekatan, personil juga melaksanakan pengaman vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung. Dengan menyasar para penumpang boat yang datang maupun yang ingin menyebrang ke pulau Nusa Penida.
Baca Juga :
Jaya Negara - Arya Wibawa Tinjau Lokasi Isoman Terpusat Pastikan Ketersediaan Fasilitas Dukung Penyembuhan Pasien
RSUD Klungkung Kekurangan Stok Oksigen
Warga yang belum menjalani vaksinasi, diarahkan untuk mengikuti vaksinasi di pelabuhan. Sebelum dilaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19, terlebih dahulu peserta dilaksanaan pemeriksaan screning. Selanjutnya yang sudah menerina suntikan vaksin Covid-19 akan mendapat Kartu vaksinasi Covid 19.
"Vaksinasi ini bertujuan untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) dan vaksin itu aman dan halal”, ujarnya. Selain melaksanakan pengamanan, personil juga memberikan imbauan agar peserta vaksinasi mengikuti kegiatan dengan tertib, tidak berkerumun dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, mulai Jumat (23/7/2021) hari ini, Camat Nusa Penida, Komang Widiasa mengatakan pihaknya akan memberlakukan sertifikat vaksin di tempat-tempat tertentu di Nusa Penida. Diantaranya, di Kantor Camat dan pelabuhan penyeberangan.
Warga Nusa Penida yang hendak mendapat pelayanan di Kantor Camat atau hendak menyeberang ke Klungkung daratan wajib menunjukkan sertifikat vaksin. Jika tidak mampu menunjukkan sertifikat vaksin, maka warga bersangkutan akan diminta untuk melengkapi atau diputar balik. Namun ketentuan dikecualikan bagi mereka yang tertunda vaksinasinya karena pertimbangan kesehatan. Namun, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah di wilayah kerja Kecamatan Nusa Penida.(dia)