https://www.traditionrolex.com/27 Pentingnya Peran Penyuluh Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19 - FAJAR BALI
 

Pentingnya Peran Penyuluh Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19

(Last Updated On: 29/07/2021)

Denpasar- fajarbali.com| Tingginya kasus Covid-19 di Pulau Dewata membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali gencar melakukan sosialisasi dan menggeliatkan program vaksinasi bagi masyarakat umum maupun anak-anak usia 12-17 tahun dalam upaya mempercepat proses terbentuknya herd immunity serta sebagai langkah menekan kasus penyebaran Covid-19. Tak hanya itu, meningkatnya pasien terkonfirmasi Covid-19 juga membuat beberapa rumah sakit di Bali kewalahan menangani lonjakan tersebut.


Untuk itu, Pemprov Bali melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bali tak henti-hentinya melakukan strategi dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Salah satu strategi yang kini tengah dilakukan yakni menggencarkan peran penyuluh kesehatan di seluruh Bali.

“Di masa Pandemi Covid-19 ini, peran penyuluh kesehatan masyarakat sangat penting dalam peningkatan komunikasi resiko pada masyarakat dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk ikut berpartsipasi dalam penerapan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, membatasi mobilitas, menghindari kerumunan),” ujar Kepala UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ni Made Parwati SKM, M.Kes, Jumat (23/7/2021) di Denpasar.

Baca Juga :
Gencar Razia Vaksin, Sempat ada Menolak Divaksin
BST Dipastikan Merata, Termasuk PNS dan TNI-POLRI

Lebih lanjut, Parwati menegaskan, kedepannya jabatan struktural akan dikurangi, digantikan dengan jabatan fungsional. Sebab tenaga kesehatan merupakan tenaga yang profesional.

“Saat ini ada sekitar 30 jabatan fungsional kesehatan sehingga terbuka peluang yang besar bagi kita untuk menduduki jabatan fungsional. Sebagai pejabat fungsional penyuluh kesehatan masyarakat hendaknya memahami kegiatan-kegiatan teknis yang akan dilakukan dan agar lebih mendalami pengetahuan melalui pelatihan ini,” terangnya.

Parwati mengungkapkan, jabatan fungsional penyuluh kesehatan masyarakat ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 58/KEP/M.PAN/8/2000 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat dan Angka Kreditnya.

“Saya berharap, agar peserta mampu menumbuhkembangkan profesionalitas dalam memberikan pelayanan terbaik untuk kesehatan masyarakat. Selain itu penyuluh kesehatan diminta agar menjadi pejabat fungsional yang dapat bekerja secara profesional sesuai dengan tupoksi dan bidang tugas masing-masing,” tegasnya.

Pihaknya menekankan penyuluh kesehatan harus mampu mempersiapkan diri dengan baik, terlebih sedang menghadapi tantangan di masa pandemi. “Tidak hanya melindungi diri sendiri dan keluarga, penyuluh kesehatan juga dituntut agar mampu membimbing masyarakat dan mengedukasi dengan tepat cara mengantisipasi penyebaran virus maupun jenis penyakit lainnya. Jangan hanya terfokus pada satu masalah penyakit, sebab kita juga dihadapkan pada berbagai jenis penyakit lainnya, dimana masyarakat juga perlu dibimbing agar tidak mudah terpapar,” pungkasnya. (dha)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Stay At Home, Manfaatkan Pemasangan Bipori

Kam Jul 29 , 2021
Dibaca: 63 (Last Updated On: 29/07/2021)Gianyar- fajarbali.com | Dengan banyaknya waktu tinggal di rumah, selain membersihkan rumah dan bertanam, maka diharapkan warga yang tinggal di perumahan padat agar bias memanfaatkan waktu luang dengan memasang biopori di rumah masing-masing.  Save as PDF

Berita Lainnya