https://www.traditionrolex.com/27 Pengepul Judi Togel Online Dibekuk, Sehari Beromzet Rp.800.000 - FAJAR BALI
 

Pengepul Judi Togel Online Dibekuk, Sehari Beromzet Rp.800.000

(Last Updated On: 03/09/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Tim Unit V Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin oleh Kasubnit Opsnal Iptu Nengah Seven Sampeyana menangkap pengepul judi togel online Hongkong bernama Nyoman Muladara alias Jero De (48). Pria ini ditangkap dirumahnya di Jalan Nangka Tegeh Sari Tonja Denpasar Utara, pada Minggu (30/8/2020) sore. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Gede Putu Anom Danujaya, Jero De ditangkap terkait kasus permainan judi togel online Hongkong. Setelah menerima informasi masyarakat, pihaknya langsung menyatroni rumah tersangka di Jalan Nangka Tegeh Sari Tonja Denpasar Utara, pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 17.00 Wita. 

“Pelaku kami tangkap dirumahnya. Dia pengepul judi togel online Hongkong,” terangnya Kamis (3/9/2020). 

Hasil interogasi, tersangka Jero De mengaku judi togel online yang dikelolanya beromzet Rp. 500.000 hingga Rp. 800.000. Tersangka juga mengaku mendapat komisi bervariasi. Dimana keuntungan rekapan 2A (2 Angka) mendapat komisi 29 persen, 3 angka komisi 35 persen dan 4 angka mendapat komisi 60 persen. 

Diterangkannya judi online ini sifatnya untung-untungan. Apabila ada pembeli yang tembus, 2A akan mendapatkan uang tunai Rp.60.000, 3A uang tunai Rp.350.000 dan 4A uang tunai Rp. 2.500. 

“Barang bukti yang kami sita dari tersangka yakni uang Rp 115.000, 3 handphone, 1 Buku Atm BCA, 2 lembar Paito dan 4 lembar kertas berisi tulisan nomor togel,” tandasnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kasus Perusakan dan Pembakaran Baliho, Polisi Deteksi Pelaku Naik 2 Motor

Kam Sep 3 , 2020
Dibaca: 18 (Last Updated On: 03/09/2020) DENPASAR -fajarbali.com |Penyelidikan kasus perusakan dan pembakaran baliho yang terjadi di Denpasar dan di Sukawati Gianyar, pada Rabu (19/8/2020), sudah menunjukkan titik terang. Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar mendeteksi pelaku mengendarai 2 sepeda motor.   Save as PDF

Berita Lainnya