Pengemudi Mobil Ditusuk di Dada Dekat Ketiak, Anggota Ormas Diperiksa Secara Marathon

IMG_20250717_200215
Ilustrasi Penusukan Pengemudi Mobil.

Loading

DENPASAR -fajarbali.com |Pelaku penusukan, yakni GS (31) masih terus menjalani pemeriksaan marathon di Satuan Reskrim Polresta Denpasar. Anggota Ormas asal Sukasada, Buleleng ini merupakan pelaku tunggal penusukan terhadap pengemudi mobil, I Dewa AK (32) gegara dipicu salah paham di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, pada Selasa 15 July 2025 sekira pukul 10.00 Wita. 
 
Informasi terbaru, selain mengamankan pelaku GS, Polisi juga mengamankan saudara pelaku, yakni KA (29) di lokasi kejadian. KA sendiri tidak terlibat, hanya dijadikan saksi. Sebab, KA sempat melerai percekcokan tersebut. 
 
Peristiwa penusukan tersebut terjadi karena salah paham. Antara korban dan pelaku sebelumnya tidak saling kenal, cekcok di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di sebelah selatan traffic light simpang Imam Bonjol-Gunung Soputan, Kelurahan Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. 
 
Diketahui, korban bersama dua anaknya datang dari arah Serangan dengan mengendarai mobil hendak menuju pulang ke rumahnya di seputaran Jalan Kaliasem, Denpasar. Mobil korban melintas dari arah Jalan Pulau Galang, kemudian berbelok ke arah Jalan Imam Bonjol. 
 
Namun, saat melintas di lokasi sedang macet. Diduga disinilah terjadi serempetan mobil pelaku dan korban. Di tengah kemacetan itu, tiba-tiba pelaku  menghampiri korban, dan lantas menurunkan kaca mobilnya. Selanjutnya kedua pengemudi mobil itu cekcok. 
 
Pelaku yang kesal karena buru-buru mau menghantar istrinya ke rumah sakit tiba-tiba saja naik pitam. Pelaku asal Sukasada, Buleleng itu mengambil pisau dari balik pinggangnya, dan langsung menusuk tubuh korban. 
 
Sehingga, korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan dekat ketiak. Usai menusuk, pelaku pergi. Sedangkan korban sempat mengambil video dan mengabadikan wajah pelaku melalui ponselnya. 
 
Dalam keadaan berdarah-darah, korban pergi meninggalkan TKP, namun tak urung dia pingsan setibanya di simpang Buagan (Jalan Teuku Umar-Jalan Imam Bonjol). Polisi yang bertugas mengatur lalu lintas membawa korban ke RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar. 
 
Menerima laporan kasus penganiayaan berat, Tim Jatanras Polresta Denpasar di bawah pimpinan Kanit 1 Jatanras IPTU I Kadek Astawa Bagia, S.H., dan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan. 
 
Beberapa jam kemudian, pelaku GS berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Gang Merta Agung, Denpasar Barat. Terungkap, GS diduga merupakan salah seorang anggota ormas di Bali. 
 
AKP Sukadi mengatakan, pelaku GS telah diamankan di mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara motif penganiayaan tersebut diduga karena salah paham. 
 
"Salah paham, pelaku melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam karena tersulut emosi usai serempetan di jalan," terang AKP Sukadi. R-005 
Scroll to Top