Pengawasan Orang Asing Bakal Diperketat

SINGARAJA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pemerintah daerah Kabupaten buleleng melalui kantor Imigrasi Singaraja bakal melakukan pengawasan dengan ketat terhadap orang asing. 

Pihak Imigrasi Singaraja bakal segera membentuk tim Pora (pengawasan orang asing) di tingkat kecamatan dengan tujuan nantinya bisa mengawasi aktifitas orang asing di masing-masing kecamatan dengan lebih ketat. Rencananya pada tahun 2018 ini, Kantor Imigrasi Singaraja akan membentuk tiga tim Pora tingkat kecamatan. Dua diantaranya dibentuk di Kabupaten Buleleng, sementara satu tim lainnya dibentuk di Kabupaten Karangasem.

Khusus untuk Kabupaten Buleleng, Tim Pora Kecamatan akan dibentuk di Kecamatan Banjar dan Kecamatan Buleleng. Hal tersebut karena di dua kecamatan itu aktifitas warga negara asing cukup tinggi. Di Kecamatan Banjar misalnya, objek wisata Air Panas Banjar masih menjadi rujukan WNA.

Selain itu banyak WNA yang menginap di sejumlah vila di Desa Dencarik, juga banyak yang menginap di Desa Munduk. Sementara pembentukan di Kecamatan Buleleng, alasannya memang karena konsentrasi wisatawan manca negara di wilayah ini cukup tinggi. Terutama di Kawasan Wisata Lovina.

”Dalam pengawasan terhadap orang asing nantinya kita akan diperketat dengan membentuk tim pora di tingkat kecamatan yang tentunya akibat kajian kita banyak aktifitas orang asing. Dimana pembentukan tim pora nantinya melibatkan seluruh stakeholder internal dan eksternal seperti halnya camat, Danramil, perbekel serta Kapolsek yang ada di masing-masing kecamatan,” tutur Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Ngurah Mas Wijaya Kusuma, Selasa (16/1/2018).

Selain membentuk Tim Pora Kecamatan, Imigrasi juga akan membentuk Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Pelabuhan Padang Bai dan Pelabuhan Celukan Bawang. Selama ini aktifitas orang asing di kedua pelabuhan itu cukup tinggi. Apalagi di Pelabuhan Celukan Bawang yang kini menjadi lokasi berlabuhnya kapal pesiar.

BACA JUGA:  Bayar Kaul, Jalan Dari Desa Hingga Kerumah Jabatan Bupati

”Bukan hanya itu, kita juga akan membentuk tempat pemerinsaan imigrasi (TPI) yang ditempatkan di dua pelabuhan yang ada di Bali termasuk pelabuhan Celukan Bawang karena dua pelabuhan itu kami menilai terlihat banyak aktifitas orang asing,”imbuhnya lagi. (ags)

Scroll to Top