Pengaduannya Belum Direspon Walikota, Ipung Kecewa Berat

(Last Updated On: 12/12/2021)

DENPASARFajarbali.com | Aktivis anak dan juga seorang pengacara Siti Sapura alias alias Ipung mengaku kecawa berat dengan sikap Walikota Denpasar yang tidak merespon pengaduannya. Ini disampaikan Ipung kepada wartawan, Minggu (12/12/2021) di Denpasar. 

Ipung mengatakan, surat pengaduan yang ditujukan ke Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara sudah dilayangkan sejak hari Kamis (29/11/2021), tapi hingga berita ini ditulis belum juga dapat tanggapan apa apa. 

“Jujur saya kecewa dengan Walikota yang sama sekali tidak merespon pengaduan saya sebagai warga Denpasar,” ujar Ipung dengan nada kecewa. Ipung mangatakan, sebagai Walikota seharusnya tanggap dengan persoalan yang dialami oleh warganya. 

Yang membuat Ipung heran, mengapa pengaduannya tidak direspon, padahal katanya, kalau mau jujur, selama ini dia bersurat ke Kapolri, Kompolnas bahkan Menteri selalu ada jawaban dan jawaban yang disampaikan kan pun tidak butuh waktu lama. 

“Paling tidak surat saya dibalas lah, masa sudah hampir dua minggu surat saya seperti dibiarkan saja tanpa ada tanggapan sama sekali. Jadi saya merasa Walikota terkesan abai dengan persoalan warganya,”ungkap Ipung. 

Lantas apa yang diadukan Ipung ke Walikota Denpasar ? Tentang ini Ipung belum mau mengungkapnya saat ini dengan alasan agar masalahnya tidak meluas atau membias sehingga membut orang lainnya menjadi tidak nyaman. 

“Apa isi pengaduan saya belum bisa saya buka sekarang, karena kalau saya beberkan sekarang, nanti ada pihak ketiga yang merasa tersinggung atau tersakiti,” terang Ipung.

Namun yang pasti, Ipung mengatakan bahwa, dia mengadukan persoalan yang dialami ke Walikota  ini dengan harapan bisa dicarikan solusi atau paling tidak mencari jalan tengah atas persoalan yang  dialaminya. 

Tak hanya itu, Ipung juga mengultimatum pihak ketiga yang selama ini bermasalah dengannya untuk bisa menyelesaikan persoalannya setidaknya hingga, Senin (13/12/2021). 

“Kalau tidak ada etikat baik dari pihak ketiga untuk menyesaikan persoalan dengan saya,  maka saya akan meringim surat langsung ke instansi terkait dan melaporkan sebagai tindak pidana penggelapan dan penipuan,” pungkas Ipung. 

Ditempat terpisah, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Denpasar I Dewa Gde Rai saat dikonfirmasi terkait pengadukan yang diadukan oleh Ipung membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat pengaduan itu. 

“Benar ada pengaduan dan kami telah menerima pengaduan itu,” jawab pejabat yang akrab disapa Dewa Rai yang juga dihubungi, Minggu (12/12/2021). 

Pada kesempatan ini Dewa Rai juga mangatakan bahwa tidak benar jika Pemerintah Kota Denpasar dan juga Walikota Denpasar abai dengan persoalan yang dialami warganya. 

“Walikota merespon pengaduan itu, dan saat ini surat pengaduan yang disampaikan sudah di bagian hukum untuk dipelajari dan ditelaah,” pungkasnya.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tanpa Prokes, Kapolsek Bubarkan Komunitas Motor, Panitia Diperiksa

Ming Des 12 , 2021
Dibaca: 33 (Last Updated On: 12/12/2021)  ABIANSEMAL -fajarbali.com |Polsek Abiansemal turun langsung membubarkan acara HUT ke 4 Komunitas Ayani 2 TAK yang berlangsung di objek wisata Alam Bali Desa Sedang Abiansemal Badung, pada Minggu 12 Desember 2021 sekitar pukul 14.30 Wita. Pasalnya, pihak panitia yang menggelar acara tersebut tidak menerapkan […]

Berita Lainnya