Pemkab Badung Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

(Last Updated On: )
Bupati Badung menghadiri acara penyerahan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan di Ruangan Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (30/5).

MANGUPURA-Fajarbali.com| Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara dan menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen dan inovasi Pemkab Badung dalam mewujudkan perlindungan semesta ketenagakerjaan sekaligus menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan di Ruangan Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (30/5)

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kab Badung I Putu Parwata beserta anggota, Dirut Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kanwil Banuspa beserta jajaran, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan serta para instansi terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan melaporkan, kinerja Pemkab Badung terkait cakupan kepesertaan perlindungan tenaga kerja dari tahun ke tahun terus meningkat dengan sangat signifikan yang dapat lihat dari angka cakupan kepesertaan formal per bulan Maret tahun 2024 sebesar 77,88% dan informal sebesar 17,77% dengan total coverage sebesar 54.66% dengan perbandingan total coverage pasca Covid-19 pada tahun 2021 sebesar 31,24%, tahun 2022 sebesar 44,06%, dan tahun 2023 sebesar 51,61%. 

“Strategi kinerja untuk menyikapi rendahnya coverage terhadap kinerja informal sebesar 17,77% per Maret 2024, Pemkab Badung telah membuat Perbup Nomor 6 Tahun 2024 yang efektif sejak tanggal 1 April 2024 dengan fokus pada perlindungan bagi pekerja rentan yang jumlahnya di Kabupaten Badung cukup besar,” jelasnya.

Sementara Dirut BPJS Anggoro Eko Cahyo memberikan apresiasi kepada Bupati Badung karena memiliki semangat yang tinggi untuk mengcoverage 100 persen BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Badung dengan target Universal Coverage Ketenagakerjaan (UCOK) hingga tahun 2026. “Mudah-mudahan ini bisa tercapai, kita mendukung kabupaten seperti ini yang diharapkan bisa menjadi role model. Untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Bupati Nyoman Giri Prasta mengatakan Pemkab Badung saat ini fokus pada 5 bidang program, salah satunya jaminan dalam bidang ketenagakerjaan. Berdasarkan Instruksi Presiden yang dituangkan kedalam Peraturan Bupati (Perbup) diyakini memberikan dampak dan manfaat yang sangat besar kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Badung. Seperti mengurangi angka kemiskinan, memberikan jaminan santunan kematian kepada ahli waris. “Bertalian dengan Jamsostek kami ingin memberikan jaminan sosial kepada masyarakat, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Dengan adanya jamsostek, ini adalah salah satu role model yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan ini amat sangat dapat mengurangi kemiskinan, maka kami sampaikan kepada Bapak Dirut bahwa kami di Kabupaten Badung sudah menjalankan BPJS kapitasi. Untuk itu Badung berkomitmen 100 persen mengcover BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja di Badung,” tegasnya.W-004

Next Post

KPU Badung Targetkan Partisipasi Pemilih 90 Persen, Yakin Bakal Ada 2 Calon

Kam Mei 30 , 2024
(Last Updated On: )Acara NgoPi (Ngobrolin Pilkada serentak tahun 2024) di kantur KPU Badung, Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Rabu (29/5). MANGUPURA-Fajarbali.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menaikkan target partisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Badung 2024. KPU Badung tahun ini menarget 90 persen partisipasi pemilih di Kabupaten […]

Berita Lainnya