Pembinaan UPPKA untuk Kemandirian Ekonomi Keluarga Akseptor KB di Denpasar

IMG-20250615-WA0000
Pembinaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA), Kamis (12/6/2025), bertempat di Kantor Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Kota Denpasar. 

Loading

DENPASAR-fajarbali.com | Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga /BKKBN melalui Perwakilan BKKBN Provinsi Bali menggelar kegiatan Pembinaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA), Kamis (12/6/2025), bertempat di Kantor Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Kota Denpasar. 

Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran kelompok usaha produktif bagi keluarga akseptor KB sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi keluarga.

Kegiatan dihadiri oleh narasumber dari Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar. 

Peserta yang hadir terdiri dari Pengelola Program Bangga Kencana, Petugas Lini Lapangan, serta kelompok UPPKA yang sudah terdaftar di Sistem Informasi Keluarga (SIGA) BKKBN. 

Kepala DPPKB Kota Denpasar yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang KB KS, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya keberadaan UPPKA sebagai motor penggerak ekonomi keluarga akseptor. 

“UPPKA bukan sekadar kelompok usaha, tapi sarana pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar keluarga akseptor untuk lebih mandiri dan produktif,” ujarnya.

Perwakilan Tim Kerja Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KS PK) Perwakilan BKKBN Bali menambahkan, program ini merupakan bagian dari integrasi pembangunan keluarga dengan penguatan ekonomi berbasis komunitas. 

“Melalui UPPKA, kami ingin membangun kesadaran bahwa keluarga sejahtera dimulai dari ekonomi yang kuat dan perencanaan hidup yang matang. Selain itu, dipaparkan pula terkait dengan pentingnya pelaporan kelompok UPPKA di Aplikasi SIGA BKKBN. 

Data UPPKA di SIGA penting untuk pemetaan dan kebijakan. Pengisian harus akurat, konsisten, dan terverifikasi”, jelasnya. 

Sementara itu, narasumber Dinas Koperasi Usaha Kecil & Menengah Kota Denpasar, menyoroti pentingnya pengelolaan usaha secara profesional. 

“Kami siap memberikan pendampingan mulai dari pelatihan manajemen usaha, pencatatan keuangan sederhana, hingga fasilitasi akses permodalan melalui koperasi dan lembaga keuangan lainnya,” kata perwakilan dinas. 

BACA JUGA:  Terkait Kasus Wanasari, GTPP Covid-19 Kota Denpasar Beri Sanksi 

Paparan dari dinas juga mencakup Peran strategis Dinas Koperasi Usaha Kecil & Menengah Kota Denpasar dalam mendorong kewirausahaan lokal di era digital bersinergi dengan kelompok UPPKA.

Kegiatan pembinaan ini juga mencakup diskusi kelompok, pemetaan potensi usaha lokal, dan penyusunan rencana kerja untuk pengembangan kelompok UPPKA. 

Melalui pembinaan ini, Pemkot Denpasar melalui DPPKB Kota Denpasar berharap UPPKA tidak hanya menjadi alat penguat ekonomi rumah tangga, tetapi juga berperan dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi ketimpangan sosial di masyarakat. (rel) 

Scroll to Top