Pemberlakuan Tes PCR Sebagai Syarat Penerbangan Dikeluhkan Pelaku Pariwisata

Loading

Denpasar-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Perjalanan melalui udara (penerbangan) kini wajib menyertakan hasil tes PCR negatif Covid-19 sebagai syarat terbaru. Hal ini kembali dikeluhkan dan memberi kekecewaan kepada industri pariwisata, terlebih di Bali yang sudah menyandang status PPKM level 2.

Ketua DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Bali I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha mengatakan jika dirinya mengaku mendapat banyak keluhan dari rekan-rekan di industri pariwisata terkait persyaratan terbaru tersebut.

  Pihaknya menyayangkan terhadap keputusan yang tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 ini dikatakan kembali memperketat aktivitas perjalan melalui udara. "Saat ini pariwisata sudah mulai menggeliat, tapi tiba-tiba ada keputusan PCR, ini aneh tapi nyata bagi kita," ungkapnya, Senin (25/10).

  Dalam status PPKM level 2 ini, lanjutnya mengatakan, seharusnya bisa dirayakan dengan Bali terbebas pelan-pelan. Keberhasilan Bali saat ini dalam status level 2 menurutnya, tidak terlepas dari kedisiplinan dan pengorbanan masyarakat yang hendaknya diberi penghargaan dengan kemudahan akses pariwisata Bali. Seperti dilonggarkan dari sisi penerbangan, permudah alur perjalanan ke Bali atau lainnya.

  Tarif tes PCR yang mencapai Rp500.000 tentu menjadi kendala bagi wisatawan. Ditambah lagi harga tiket pesawat. "Kalau misalkan harga tiket pesawat Rp500.000, untuk perjalanan ke Bali kan sudah menjadi Rp1 juta. Seharusnya itu bisa jadi tambahan biaya penginapan yang 2 hari jadi 3 hari, atau belanja UMKM bisa lebih banyak," ujarnya.

  Agung Inda mengatakan, sebelumnya saat PPKM di Bali sudah memasuki level 2, pariwisata berangsur membaik, respons mulai ada serta wisatawan sudah mulai menanyakan perihal harga dan lain sebagainya. Sekarang dengan kembalinya tes PCR jadi syarat penerbangan semua respons tersebut dikatakannya jadi mundur teratur.

BACA JUGA:  GrabNext: 72% Keluarga Indonesia Memesan Layanan Pesan-Antar Makanan Lebih Banyak Selama Pandemi, GrabNext, Konferensi Inovasi Bisnis F&B Tahunan Kedua yang Diikuti Ribuan Mitra Merchant GrabFood Ungkap Perubahan Tren Belanja dan Konsumsi Konsumen Selama

  Senada dengan Agung Inda, kebijakan ini membuat salah satu pelaku pariwisata Made Yogi Anantawijaya kecewa. Sebab, kebijakan ini dirasa memberatkan dan membuat calon wisatawan yang sebelumnya hendak ke Bali membatalkan kunjungannya. "Kalau kami pasti kecewa karena akan memberatkan wisatawan, terus masalah cancel sudah pasti yang sendiri 80 persen cancel dan pindah ke daerah lain, misal Lombok," katanya.

  Yogi mengatakan, hampir seluruh anggota persatuan sopir pariwisata yang beranggotakan 500 orang ini mengeluh karena banyak yang batal. Padahal, momen libur jelang tahun baru ini seperti memberikan setitik harapan di tengah lesunya pariwisata. Sebab, hampir dua tahun pariwisata di Bali mati suri dan hampir seluruh anggotanya banyak yang menganggur. "Hampir semua mengatakan cancel karena ini ada harapan mengais rezeki tapi dicancel," terangnya.

  Menurutnya, dengan mewajibkan tes swab PCR membuat wisatawan berpikir ulang untuk liburan ke Bali karena ada tambahan biaya. Ia berharap, pemerintah kembali membuka Bali seperti biasa dengan syarat protokol kesehatan yang ketat. (dha)

Scroll to Top