Pembentukan TP2DD, Percepat Digitalisasi Seluruh Sektor di Buleleng

SINGARAJA – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) guna mempercepat digitalisasi seluruh sektor.

Hal tersebut disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat ditemui usai menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pembentukan TP2DD di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis (18/3/2021). Penandatanganan ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho beserta jajaran.

Agus Suradnyana menjelaskan pembentukan tim tersebut akan diikuti oleh upaya-upaya percepatan sekaligus perluasan digitalisasi, salah satunya adalah sosialisasi digitalisasi di seluruh masyarakat Buleleng. Pembentukan tim ini tidak lepas dari pihak Bank Indonesia yang mendorong adanya TP2DD di setiap daerah.

”Saya harapkan tim lebih proaktif untuk menyosialisasikan upaya digitalisasi termasuk pelatihan-pelatihan,”jelasnya.

Sementara itu, Trisno Nugroho mengatakan TP2DD dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Hingga saat ini sudah empat pemerintah daerah di wilayah Bali yang membentuk yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Pemkab Buleleng, Pemkab Tabanan dan Pemkot Denpasar. Tujuan dari pembentukan ini adalah untuk mempercepat elektronifikasi di daerah-daerah, baik itu pengeluaran maupun pemasukan, terutama pemasukan seperti pajak dan distribusi.

“Upaya elektronifikasi ini memudahkan masyarakat dalam membayar kewajibannya. Untuk Buleleng ini sudah bagus mengingat untuk sektor pajak sudah mencapai 100 persen dan retribusi mencapai 70 persen. Dengan elektronifikasi dan digitalisasi ini, keuangan ataupun pemasukan daerah akan semakin rapi, transparansi juga tercipta. dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan meningkat.” Ujarnya.

Dengan TP2DD, ekosistem digital akan diupayakan terbentuk secara bertahap. Pembentukan TP2DD Buleleng ini berdasarkan SK Bupati Buleleng Nomor 900/83/HK/2021. Adapun strukturnya adalah Bupati Buleleng sebagai ketua, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali sebagai Wakil Ketua, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng sebagai Ketua Harian. (ags)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top