DENPASAR -fajarbali.com |Pelaku pengerusakan ogoh-ogoh di Jalan Kusuma Bangsa II Br.Adat Kusuma Jati, Pemecutan Kaja, Denpasar, ditangkap aparat kepolisian. Pelaku, KEEP (26) ditangkap di rumahnya di Jalan Kusuma Dewa II nomor 14, Denpasar.Â
Â
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pengerusakan ogoh ogoh berjudul Raksasa ini terjadi di Banjar Adat Kusuma Jati, pada Selasa 11 Maret 2025 sekira pukul 19.30 Wita. Dilaporkan oleh Kelian Adat Br. Kusuma Jati, I Made Subandi (40).Â
Â
Kelian Adat menuturkan, ogoh-ogoh Raksasa dirusak di bagian tangan dan kaki patah. Sehingga pihak banjar mengalami kerugian Rp. 1.2 juta.Â
Â
Diterangkanya, perihal ini awalnya diketahui oleh beberapa warga yang melintas, pada Selasa 11 Maret 2025 sekitar pukul 06.30 Wita. Warga melihat ada ogoh-ogoh dirusak pada bagian tangan dan kaki. Selanjutnya, pihak Banjar mengecek rekaman CCTC dan melihat pelakunya berjumlah dua orang mengendarai 1 unit sepeda motor.Â
Â
Tampak, pelaku berpostur gendut tak dikenal itu mematahkan bagian tangan dan kaki ogoh ogoh tersebut. Selanjutnya mereka kabur. Atas kejadian itu, pihak Banjar melaporkanya ke Polsek Denpasar Utara.Â
Â
Dari sejumlah rangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanitreskrim Iptu Kadek Astawa Bagia SH, berhasil meringkus pelakunya KEEP, di Banjar Marga Jati Denpasar. Ia ditangkap bersama temannya, Kadek Prayoga.Â
Â
Diinterogasi, pelaku KEEP mengaku melakukan pengerusakan, pada Selasa 11 Maret 2025 sekitar pukul 13.50 wita. Sementara dari hasil pemeriksaan, rekanya tidak ikut melakukan pengerusakan, hanya dijadikan saksi.Â
Â
"Pelaku KEEP mengakui merusak ogoh ogoh, mematahkan dengan menggunakan tangan. Temanya jadi saksi," beber AKP Sukadi.Â
Â
Lanjutnya, pelaku KEEP mengaku merusak ogoh ogoh karena jengkel dengan beberapa orang di lingkungan Br Kusuma Jati. Namun, pelaku tidak menjelaskan secara rinci bentuk kejengkelan tersebut.Â
Â
"Dia ngaku jengkel sehingga melampiaskan kekesalan tersebut dengan merusak ogoh ogoh," tandasnya. R-005