IMG_20250202_202216
CURANMOR-Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil amankan pelaku curanmor inisial RL.

Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Jual Motor di Facebook

MANGUPURA -fajarbali.com |Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai meringkus maling motor, inisial RL, yang beraksi di areal parkir Gereja GPIB Ekslesia, Bandara Udara Ngurah Rai, Kuta, Bali. Pria asal Bekasi, Jawa Barat itu mengaku menjual motor tersebut di aplikasi Facebook karena faktor ekonomi. 
 
Menurut PS Kasi Humas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Ipda Nyoman Darsana seizin Kapolres Bandara AKBP I Komang Budiartha SIK, korban pemilik motor, inisial AS, asal Niukbaun, Nusa Tenggara Timur melaporkan kehilangan sepeda motor di parkir Gereja Ekklesia, Tuban, Kuta, pada 26 Januari 2025 sekitar pukul 17.30 Wita. 
 
Pencurian terjadi ketika korban yang bekerja sebagai sopir gereja, baru saja selesai mengantar ibu pendeta usai pelayanan di Singaraja. Setibanya di gereja untuk mengembalikan mobil, korban mendapati motornya yang diparkir sejak pagi sekitar pukul 05.00 Wita, di bagian selatan gereja sudah hilang. 
 
Korban mencoba menghubungi pihak keamanan gereja, namun mereka mengaku tidak ada memindahkan motor korban. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, S.H., M.H. memerintahkan KBO Sat Reskrim IPDA I Nyoman Sudati, S.H., beserta tim Satuan Reskrim Garuda Bhuana melakukan penyelidikan. 
 
"Tim segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengecekan rekaman CCTV,” ungkap Ipda Nyoman Darsana.
 
Dari hasil rekaman CCTV, terlihat pelaku seorang laki-laki mencuri motor korban, Honda Beat warna hitam di parkiran ujung selatan Gereja. Setelah diselidiki, pelaku mengarah ke RL yang diketahui tinggal di Jalan Gunung Soputan, Gang Subali, Denpasar Barat. 
 
"Berdasarkan informasi tersebut, pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 Wita, pelaku ditangkap tanpa perlawanan," bebernya. 
 
Dari interogasi, pelaku RL mengakui telah mencuri sepeda motor korban dan dijual di aplikasi Facebook kepada seseorang berinisial GD seharga Rp5.350.000. Pembeli diketahui tinggal di Seririt, Buleleng. Motor dan pembeli kemudian dibawa ke mapolres Bandara, pada Rabu 29 Januari 2025. 
 
"Plat motor Honda beat warna hitam nomor platnya sudah diganti, pelaku sudah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. R-005 
Scroll to Top