DENPASAR -fajarbali.com |Bunuh diri atau ulah pati dilakukan oleh seorang pelajar SMP berinisial KST. Pelajar berusia 15 tahun itu gantung diri atas pohon jeruk lemo di halaman rumah kontrakan keluarganya di Banjar Abasan, Kelurahan Dangin Puri, Denpasar Timur, pada Kamis 16 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 Wita.
Peristiwa ulah pati itu awalnya dilihat oleh seorang penghuni kos yang baru pulang dari berjualan, yakni saksi NMS. Saksi habis pulang berjualan dan melihat korban sudah dalam posisi tergantung di halaman belakang. Saksi lantas bergegas meminta pertolongan ke para tetangga di sekitar untuk membantu.
Keterangan terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, kasus bunuh diri itu ditindaklanjuti oleh personel Polsek Denpasar Timur dan Unit Identifikasi Polresta Denpasar. Petugas datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain bekas jeratan di leher,” ungkapnya, pada Jumat 17 Oktober 2025.
Diungkapkanya, Polisi juga menemukan dua lembar surat tulisan tangan yang diduga ditulis oleh korban sebelum mengakhiri hidupnya. Dalam surat itu, korban menyampaikan permintaan maaf kepada sang ayah serta teman-temannya. Salah satu bagian surat berbunyi, “Omang sayang Bapak, maaf belum bisa kasih harapan yang Bapak inginkan.”
Selain itu, Polisi menyita sejumlah barang di sekitar lokasi, termasuk seutas tali nilon berwarna biru, kursi plastik, dan sebuah parfum, yang diduga digunakan korban sebelum peristiwa terjadi. Selanjutnya, jenazah KST dievakuasi ke rumah duka oleh pihak keluarga dibantu aparat setempat. R-005