Pelajar Putri Dicekoki Miras Sampai Mabuk, Setelah Pingsan Lalu Dicabuli

IMG_20250701_174635
Ilustrasi pelajar dicabuli di kamar hotel.

Loading

LEGIAN -fajarbali.com |Pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di sebuah kamar hotel di seputaran Jalan Raya Legian, Kuta, pada Senin 30 Juni 2025 sekitar pukul 04.30 Wita. Korban pencabulan merupakan seorang pelajar SMP, inisial KLP (15). 
 
Pelajar putri asal Surabaya, Jawa Timur ini dicekoki minuman keras oleh terduga terlapor, TCT (24) hingga mabuk dan pingsan. Setelah itu, terduga pelaku asal Bulukumba, Makassar, mencabuli korban sebanyak 1 kali. 
 
Akibat perbuatan pelaku, ibu kandung korban, LKS (39) marah besar. Pelapor yang tinggal di seputaran Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar Barat ini melaporkanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar. Hingga kini pelaku masih dalam penyelidikan. 
 
Dari keterangan LKS ke Polisi, terungkapnya pencabulan ini berdasarkan pengakuan anaknya KLP. Sang anak mengaku di ajak oleh pelaku menginap di sebuah Hotel di Legian, Kuta, pada 30 Juni 2025. 
 
"Persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi di sebuah kamar hotel di Legian, Kuta," ujar sumber, Selasa 1 Juli 2025. 
 
Di dalam kamar hotel, anaknya mengaku di rayu dan diberikan minuman beralkohol. Lantaran tidak pernah meneguk minuman keras, korban mabuk dan pingsan. Saat itulah, pelaku menyetubuhi korban di dalam kamar. 
 
"Di dalam kamar, pelajar SMP ini dicekoki minuman keras hingga mabuk dan pingsan, lalu disetubuhi," ucap sumber. 
 
Polisi hingga kini masih memburu pelaku. Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum memberikan komentar terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur. "Belum dapat info," terangnya. R-005 
Scroll to Top