DENPASAR -fajarbali.com |Polsek Denpasar Barat menggelar patroli di kawasan Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, pada Sabtu 3 Mei 2025 malam. Patroli ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian motor, balapan liar hingga aksi kejahatan jalanan lainnya. Dalam aksi patroli tersebut, pihak kepolisian berhasil menjaring enam unit sepeda motor yang tidak dilengkapi standarisasi penggunaan knalpot brong.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi. W, SH., S.I.K. mengatakan gelar patroli ini merupakan bentuk perhatian aparat kepolisian terhadap aktivitas masyarakat di malam akhir pekan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk atensi terhadap aktivitas malam Minggu, yang kerap menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” terang Kompol Laksmi.
Diungkapkanya, patroli ini dilaksankan dengan membagi personel ke dalam dua tim. Tim pertama menyisir area dalam lapangan, memberikan imbauan kamtibmas, serta membubarkan kerumunan masyarakat secara persuasif. Sementara tim kedua melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan bermotor di area luar lapangan.
Hasilnya, enam sepeda motor ditindak karena berbagai pelanggaran, seperti tidak memasang plat nomor kendaraan (TNKB), tanpa spion, dan penggunaan knalpot brong.
Terdiri dari, motor Honda Beat hitam DK 6805 QD tanpa plat belakang dan tanpa spion, Honda C70 hijau P 2125 ZD, serta Honda C70 coklat P 3928 YA yang keduanya menggunakan knalpot brong, Honda Vario putih DK 3020 DB tanpa plat depan, dan Yamaha F1ZR putih DK 4620 BQ juga tanpa plat depan.
“Semua kendaraan yang melanggar langsung kami tindak dan amankan ke Mako Polsek Denpasar Barat. Dua pengendara dikenakan tilang di tempat,” tegas Kompol Laksmi.
Diterangkanya, kendati jumlah pelanggaran menurun dibanding malam Minggu sebelumnya, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga ketertiban di ruang publik, khususnya di kawasan Lapangan Puputan yang menjadi salah satu titik keramaian.
Ia menambahkan, patroli serupa akan terus digelar secara berkala sebagai upaya preventif terhadap aksi balap liar maupun penggunaan kendaraan tidak layak jalan.
“Ini bukan semata soal pelanggaran lalu lintas, tapi soal menciptakan ruang publik yang nyaman bagi semua warga,” pungkasnya. R-005