Pastikan Aset Pemkab, Dewan Turun ke Sumber Mata Air Tirta Ujung

(Last Updated On: 30/08/2021)

Amlapura-fajarbali.com|
Untuk memastikan aset milik pemkab Karangasem yakni sebidang lahan di sumber mata air tirta Ujung, desa Tumbu, Karangasem, Ketua DPRD bersama komisi III turun ke lokasi, Senin (30/8/2021). Kehadiran ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama anggota  ini juga diikuti oleh dirut Perumda Tirta Tohlangkir, I Gusti Made Singarsi. 


Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika mengatakan, pengecekan langsung kelapangan untuk memastikan status lahan yang dipakai sebagai reservoar oleh Perumda Tirta Tohlangkir. Sehingga, kedepanya tidak ada lagi permasalahan status lahan tersebut. “Sesuai dengan rapat komisi III dengan Perumda Tirta Tohlangkir untuk mengetahui kepastian aset lahan itu,” ujar Wayan Suastika. 

Suastika juga mengatakan,pihaknya juga telah meminta agar dinas terkait yakni DPUPR supaya melakukan pengukuran ataupun pemecahan sertifikat terhadap lahan yang ada di lokasi tersebut.  Apalagi dari berkas yang disampaikan, sertifikat lahan itu masih menjadi satu kesatuan. Artinya, lahan tempat sumber air bersih itu belum di urus pengalihan asetnya. “Sampai saat ini aset ini belum jelas, kami  mendorong pemerintah daerah untuk segera mengurus aset ini,” ujarnya lagi.

Apalagi kata Suastika, lahan yang menjadi tempat sumber air Tirta Ujung ini juga sangat potensial dengan debit air yang cukup besar. Sehingga dengan kejelasan asset tersebut, sumber air itu tidak bisa dimanfaatkan oleh orang lain yang tidak berkepentingan. Suastika juga sangat menyayangkan, sejak 2003 lalu status lahan tersebut tidak diselesaikan. “Sekarang secepatnya lah diselesaikan, jangan menunggu lagi, karena biar ada kejelasan asset pemerintah,” ujarnya lagi.

Dengan kejelasan asset, pihaknya juga sangat berharap Perumda Tirta Tohlangkir bisa memanfaatkan sumber air ditempat tersebut. Melihat saat ini, air banyak yang terbuang percuma dan belum dimanfaatkan dengan maksimal. Jika itu dimanfaatkan, pihaknya sangat yakin akan mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat,khususnya masyarakat Seraya dan tidak perlu lagi menunggu aliran air Telaga Waja yang saat ini juga belum sampai di wilayah Kecamatan Karangasem. “Debit air itu kan untuk masyarakat Desa Seraya dan sekitarnya, saya kira kalau dimaksimalkan lagi tidak kekurangan air,” ujarnya lagi.(bud).

Sementara, Dirut Perumda Tirta Tohlangkir, I Gusti Made Singarsi,menyampaikan, sumber mata air tirta ujung sendiri memiliki debit air 120 meter kubik. Singarsi juga baru mengetahui per bulan Mei 2021 bahwa lahan lokasi sumber mata air itu dimiliki oleh Pemkab Karangasem. Pemberian kontribusi kepada pemilik lahan sebelumnya, katanya lagi, diberikan lantaran pemilik sebelumnya masih membawa sertifikat. “Kontribusi yang diberikan Perumda sejak 2017 sebesar Rp 5 juta per bulannya, dan pada Mei 2021 pihaknya menghentikan kontribusi itu karena ada peralihan hak,” ujarnya.

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polres Karangasem Tetapkan 22 Tersangka Pelaku Pembuat Surat Vaksinasi Palsu

Sen Agu 30 , 2021
Dibaca: 10 (Last Updated On: 30/08/2021)Amlapura-fajarbali.com|Setelah melakukan pendalaman terhadap 31 orang Anak Buah Kapal (ABK) asal Lombok yang diamankan jajaran Polres Karangasem saat akan menyeberang di Pelabuhan Padangbai dengan membawa surat keterangan vaksinasi covid-19 palsu. Dari pendalaman, Polres Karangasem menetapkan 22 orang sebagai tersangka. Mereka adalah 18 orang ABK, dua […]

Berita Lainnya