Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali PDIP Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta pada Pilgub Bali 2024
DENPASAR-fajarbali
Setelah memastikan rekomendasi dari DPP, para calon kepala daerah (cakada) dan calon wakil kepala daerah (cawakada) dari PDIP Bali bersiap untuk melakukan pendaftaran. Diketahui, KPU sendiri akan membuka pendaftaran pasangan calon pada tanggal 27-29 Agustus mendatang.
Menindaklanjuti terbitnya rekomendasi dari DPP tersebut, DPD PDIP Bali langsung menggelar rapat konsolidasi yang dihadiri oleh Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota/Kabupaten se-Bali serta Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, di Kantor DPD PDI Perjuangan, Jumat (23/8) lalu.
Dalam pemaparannya, Ketua DPD PDIP Bali yang juga calon Gubernur Bali, Wayan Koster menyatakan, para calon yang diusung oleh PDIP baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan mendaftar di masa injury time. Yakni Hari Kamis pada tanggal 29 Agustus 2024 tepat Pukul 10.00 wita.
Pihaknya juga akan membentuk tim pemenangan ditingkat provinsi hingga kelurahan. Oleh karenanya, ia meminta kepada seluruh jajaran pengurus dan kader untuk tetap solid dan bekerja sama untuk memenangkan pasangan yang telah ditetapkan oleh DPP.
Calon petahana ini menegaskan bahwa PDIP Bali tak sendirian, ada beberapa partai yang turut mendukung. Yakni PKB, Hanura, Perindo, dan PPP. Menurutnya, dukungan tersebut akan sangat membantu. “Untuk partai lainnya masih menunggu keputusan masing-masing pimpinan partai, tetapi untuk Partai Gerindra sudah menyatakan dukungan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati di Karangasem,” katanya.
Seperti yang telah dicanangkan pada pemerintahan sebelumnya di Bali, seluruh pasangan calon dari PDIP akan mengusung visi misi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru sebagai implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025 – 2125 yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023, serta Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali.
“Kami memohon doa restu dan dukungan seluruh komponen masyarakat dan krama Bali agar Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan dengan lancar, nyaman, aman dan damai serta demokratis menjunjung persatuan dan kesatuan sehingga Bali sebagai destinasi wisata dunia tetap kondusif. Kami juga memohon dukungan dan kerjasama seluruh komponen masyarakat dan krama Bali untuk memenangkan pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan bersama partai lain demi Bali yang semakin baik,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, DPP PDIP telah mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan calon baik ditingkat provinsi Bali maupun 9 kabupaten/kota di Bali. Untuk pasangan Cagub dan Cawagub, Wayan Koster berpasangan dengan I Nyoman Giri Prasta. Di Kota Denpasar, PDIP tetap mempertahankan duet incumbent I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa.
Untuk Pilkada Badung, Pasangan I Wayan Adi Arnawa dipasangkan dengan Bagus Alit Sucipta. Calon Bupati Bangli yaitu pasangan petahana Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar. Di Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra naik kasta menjadi Calon Bupati Buleleng di dampingi Gede Supriatna.
Sama halnya dengan Kota Denpasar, di Kabupaten Gianyar, PDIP kembali mengusung duet petahana I Made Mahayastra dan Anak Agung Gde Mayun. Di Jembrana, Made Kembang Hartawan mendapat rekomendasi didampingi wakil bupati Jembrana petahana, I Gede Ngurah Patriana Krisna. Sementara, di Kabupaten Karangasem, I Gede Dana berpasangan dengan I Nengah Swadi. Calon bupati Klungkung direkomendasikan I Kadek Satria dengan Tjokorda Gede Surya Putra. Terakhir, calon bupati Tabanan masih dipercayakan kepada petahana, yaitu I Komang Gede Sanjaya dengan I Made Dirga. (her)